Kabareskrim Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadan 2026

- Jumat, 13 Februari 2026 | 10:45 WIB
Kabareskrim Perketat Pengawasan Pangan Jelang Ramadan 2026

MURIANETWORK.COM - Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan untuk memperketat pengawasan stok dan distribusi pangan. Langkah ini diambil dalam rangka mengantisipasi lonjakan kebutuhan sekaligus menjaga stabilitas harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026 mendatang. Komjen Syahardiantono menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan.

Instruksi Tegas untuk Seluruh Jajaran Satgas

Dalam arahan yang disampaikan melalui siaran pers pada Kamis (12/2/2026), Komjen Syahardiantono meminta semua tingkat Satgas, dari pusat hingga daerah, untuk bekerja tanpa ragu. Fokusnya adalah penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.

"Kepada seluruh Satgas, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, agar tidak ragu menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai hukum yang berlaku," tegas Komjen Syahardiantono.

Salah satu komoditas yang mendapat sorotan khusus adalah Minyakita. Meski tren harganya mulai turun di akhir periode pemantauan, minyak goreng kemasan sederhana ini secara nasional masih tercatat dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, yaitu Rp 15.700 per liter. Keluhan masyarakat mengenai hal ini juga menjadi yang terbanyak diterima melalui hotline pengaduan.

Merespons hal tersebut, Satgas Pusat berencana turun langsung ke lapangan. Rencananya, pengecekan akan dilakukan berjenjang, mulai dari produsen, distributor tingkat pertama dan kedua, hingga ke pengecer ritel. Tujuannya jelas: memastikan kepatuhan terhadap HET di setiap mata rantai pasokan.

Intervensi Pasokan dan Respons Terhadap Laporan

Selain pengawasan ketat, upaya intervensi pasokan juga digenjot. Satgas mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan, yang mendapat alokasi 35 persen dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) produsen minyak goreng, untuk segera masuk ke wilayah-wilayah yang masih mencatat harga tinggi. Langkah ini diharapkan dapat meredam gejolak harga dengan menambah pasokan yang terjangkau.

Di sisi lain, respons terhadap keluhan masyarakat berjalan aktif. Selama minggu pertama periode pemantauan, hotline Satgas menerima enam laporan dari berbagai daerah, seperti Jakarta Pusat, Kupang, hingga Mataram. Seluruh laporan tersebut diklaim telah ditindaklanjuti oleh Satgas setempat.

Pemerintah juga memperkuat jaring pengaman dengan menyalurkan beras SPHP sebanyak 28.765 ton. Penyaluran dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari Gerakan Pangan Murah, pasar tradisional, hingga ritel modern, untuk menjangkau masyarakat luas.

Hasil Pemantauan Masif di Ribuan Titik

Intensitas pengawasan yang meningkat nyata terlihat dari cakupan operasi Satgas. Pada periode 5-11 Februari 2026, tim gabungan telah menyisir 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Peningkatan aktivitas ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas RI, I Gusti Ketut Astawa, selaku Ketua Pelaksana Satgas, mengungkapkan bahwa pengawasan yang masif ini membuahkan hasil. Sejumlah komoditas strategis mulai menunjukkan tren penurunan harga meski Ramadan masih beberapa pekan lagi.

"Sejumlah komoditas seperti telur ayam ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabai rawit dan cabai merah keriting, Minyakita, serta beras medium dan premium mulai menunjukkan tren penurunan harga. Meski di beberapa provinsi masih berada di atas HET dan HAP, namun secara umum cenderung menurun," papar Ketut Astawa.

Dari ribuan titik yang dipantau, mayoritas atau 5.939 titik merupakan pedagang eceran dan pengecer. Sisanya tersebar di ritel modern, grosir, distributor, produsen, dan agen. Pola pengawasan ini menunjukkan fokus pada ujung tombak penjualan yang langsung berhadapan dengan konsumen.

Tindakan Tegas dan Wilayah yang Masih Jadi Perhatian

Satgas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengambil tindakan korektif. Dalam periode yang sama, diterbitkan 128 surat teguran, dilakukan 400 kali pengisian stok kosong, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Langkah yang lebih tegas juga diambil dengan merekomendasikan pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar.

"Langkah tegas ini menjadi peringatan agar pelaku usaha patuh terhadap regulasi harga dan standar keamanan pangan," ungkap Ketut Astawa menegaskan.

Meski ada perbaikan, sejumlah komoditas di wilayah tertentu masih memerlukan perhatian serius. Komoditas seperti beras premium di Zona III, bawang merah dan putih di Indonesia Timur, serta daging sapi segar masih tercatat di atas HET atau Harga Acuan Pembelian (HAP). Kondisi ini memerlukan koordinasi dan intervensi khusus dari berbagai pihak terkait.

Menghadapi tantangan tersebut, Satgas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperluas sosialisasi saluran pengaduan. Kolaborasi antara pengawasan berlapis oleh aparat dan partisipasi aktif masyarakat diharapkan menjadi kunci menjaga stabilitas pangan nasional dalam menyambut hari-hari besar keagamaan tahun depan.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar