Keputusan Komisi III DPR yang menegaskan Polri tetap di bawah Presiden mendapat dukungan penuh dari Pemuda Muhammadiyah. Ketua Umumnya, Dzulfikar A Tawalla, menyatakan penghormatan atas keputusan parlemen itu. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga institusi kepolisian dari gangguan kepentingan-kepentingan praktis yang bisa saja muncul.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah mendukung penempatan Polri di bawah Presiden sebagaimana amanat konstitusi dan praktik ketatanegaraan pasca reformasi,” tegas Dzulfikar, yang juga menjabat Panglima Tinggi KOKAM, dalam pernyataannya Jumat lalu.
Dia lantas menjelaskan alasannya. Dalam sebuah negara demokrasi, penetapan seperti ini melalui mekanisme parlemen sebenarnya adalah kanal representasi rakyat yang sah. Setiap keputusan yang lahir dari proses konstitusional patut dijaga ini bagian dari stabilitas sistem pemerintahan kita. Pada dasarnya, penempatan Polri di bawah Presiden adalah desain reformasi sektor keamanan yang menegaskan Polri sebagai alat negara. Tugasnya jelas: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, tentu saja dalam bingkai supremasi sipil.
Nah, di sisi lain, Dzulfikar justru melihat risiko dari wacana lain. Gagasan membuat menteri khusus yang membidangi kepolisian dinilainya berpotensi mengganggu. Bagaimana? Mono loyalitas Kepolisian sebagai alat negara bisa terkikis. Bisa-bisa, institusi ini malah digunakan untuk kepentingan politik praktis oleh menteri yang terafiliasi dengan kekuatan tertentu. Posisi Polri pun jadi dilematis.
“Dengan demikian, Polri tetap terjaga dalam melaksanakan fungsinya sebagai alat negara dan tidak terganggu oleh kepentingan politik praktis,” jelasnya.
Lalu, apa solusi yang lebih tepat? Menurut Dzulfikar, pengawasan harus diperkuat melalui mekanisme checks and balances. DPR bisa menjalankan fungsinya, atau Kompolnas dikuatkan untuk memberikan kontrol terhadap kinerja institusi. Itu langkah yang lebih aman.
Dia juga mengingatkan sesuatu. Kritik terhadap praktik dan kinerja Polri itu wajar, itu bagian dari kontrol demokratis yang sehat. Namun begitu, delegitimasi kelembagaan secara menyeluruh itu bahaya. Bisa menggerus kepercayaan publik dan ujung-ujungnya mengancam stabilitas sosial.
“Upaya perbaikan harus dilakukan melalui mekanisme evaluasi, pengawasan dan reformasi internal yang konstruktif,” katanya.
Sebagai organisasi dengan jaringan hingga ke desa, Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM berkomitmen mengawal amanat Reformasi. Mereka mendorong Polri untuk konsisten menjadi polisi masyarakat atau community policing. Maksudnya, kepolisian yang dekat dengan rakyat, humanis, tapi tetap profesional dan berkeadilan. Itu cita-cita yang harus diperkuat, bukan dilemahkan.
Dzulfikar mengajak semua elemen bangsa untuk berhati-hati. Waspadai narasi yang mengatasnamakan perbaikan bangsa, tapi jangan-jangan malah menyimpang dari semangat Reformasi. Perubahan kebijakan apapun harus tetap dalam koridor konstitusi. Jangan sampai menempatkan Presiden pada posisi yang bertentangan dengan sejarah reformasi sektor keamanan yang sudah dibangun.
“KOKAM dan Pemuda Muhammadiyah akan terus mendukung program Pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Maju dan menjadi peta jalan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ucap Dzulfikar menutup pernyataannya.
Terpisah, KOKAM juga memberi apresiasi. Mereka menilai keterlibatan Polri selama ini cukup cepat dalam merespon program prioritas nasional. Misalnya dalam penanganan bencana, pembangunan, hingga program-program seperti Makan Bergizi Gratis dan ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden.
Artikel Terkait
PGN Pacu Revitalisasi Fasilitas Regasifikasi Muara Karang, Target Rampung Maret 2026
Prabowo Tegaskan: Oknum Bermasalah Ditindak, Institusi Harus Dijaga
Bhabinkamtibmas Dirikan Pesantren Gratis untuk Anak Yatim di Lembang
AHM Gelar Mudik Bareng Honda 2026, Siap Angkut 2.400 Pemudik ke Jateng dan DIY