Jakarta Pernyataan Penasihat Ahli Menteri Agama, Franz Magnis-Suseno, yang dinilai mendukung kelompok LGBT, menuai kritik tajam. Kali ini, datang dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi.
Bagi Kiai Muhyiddin, ucapan Romo Magnis itu tak hanya salah. Lebih dari itu, ia menilai pernyataan itu telah melukai hati umat Islam, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Pandangan seperti itu, menurutnya, jelas bertentangan dengan prinsip ajaran Islam yang selama ini teguh menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan moral.
"Pembiaran terhadap perilaku menyimpang oleh pelaku LGBT sangat berbahaya dan pasti merusak moral anak bangsa," tegas Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya yang diterima media, Senin (29/12/2025).
Ia menegaskan, Islam memang mengajarkan kasih sayang. Memberi solusi tanpa diskriminasi. Namun begitu, agama ini juga memberikan batasan yang tegas terhadap perilaku yang dianggap menyimpang. Perilaku penyimpangan seksual, dalam pandangannya, harus ditangani serius. Soalnya, hal ini berpotensi memicu masalah sosial dan kesehatan yang nyata di tengah masyarakat.
Soal penanganannya, Kiai Muhyiddin menyebut pemberian sanksi pidana adalah langkah yang wajar. Tujuannya untuk mitigasi risiko dan menimbulkan efek jera. Ia justru melihat dukungan terhadap LGBT dengan dalih HAM sebagai sesuatu yang berbahaya. Bisa mengancam masa depan generasi.
"Mitigasi resiko itu harus dikedepankan," jelasnya. "Sementara pembiaran, tak peduli apalagi mendukung LGBT dengan berbagai dalih HAM dan sebagainya adalah bagian integral dari agenda pembinasaan generasi secara global."
Artikel Terkait
Ratusan Pelajar Unjuk Solidaritas, Doa Lintas Agama Mengalun untuk Korban Bencana Sumatera
Dapur Makan Bergizi: Antara Gizi Anak dan Anggaran yang Tak Boleh Padam
Dua Tersangka Dijerat Usai Aksi Pengusiran Paksa dan Penganiayaan Nenek Elina Viral
Kelelahan di Balik Kemudi: Microsleep Picu Tabrakan Beruntun di Tol Slipi