MUI Kritik Keras Pernyataan Romo Magnis Soal LGBT: Mengancam Masa Depan Generasi

- Senin, 29 Desember 2025 | 20:25 WIB
MUI Kritik Keras Pernyataan Romo Magnis Soal LGBT: Mengancam Masa Depan Generasi

Jakarta Pernyataan Penasihat Ahli Menteri Agama, Franz Magnis-Suseno, yang dinilai mendukung kelompok LGBT, menuai kritik tajam. Kali ini, datang dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, KH Muhyiddin Junaidi.

Bagi Kiai Muhyiddin, ucapan Romo Magnis itu tak hanya salah. Lebih dari itu, ia menilai pernyataan itu telah melukai hati umat Islam, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia. Pandangan seperti itu, menurutnya, jelas bertentangan dengan prinsip ajaran Islam yang selama ini teguh menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan moral.

"Pembiaran terhadap perilaku menyimpang oleh pelaku LGBT sangat berbahaya dan pasti merusak moral anak bangsa," tegas Kiai Muhyiddin dalam pernyataan tertulisnya yang diterima media, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan, Islam memang mengajarkan kasih sayang. Memberi solusi tanpa diskriminasi. Namun begitu, agama ini juga memberikan batasan yang tegas terhadap perilaku yang dianggap menyimpang. Perilaku penyimpangan seksual, dalam pandangannya, harus ditangani serius. Soalnya, hal ini berpotensi memicu masalah sosial dan kesehatan yang nyata di tengah masyarakat.

Soal penanganannya, Kiai Muhyiddin menyebut pemberian sanksi pidana adalah langkah yang wajar. Tujuannya untuk mitigasi risiko dan menimbulkan efek jera. Ia justru melihat dukungan terhadap LGBT dengan dalih HAM sebagai sesuatu yang berbahaya. Bisa mengancam masa depan generasi.

"Mitigasi resiko itu harus dikedepankan," jelasnya. "Sementara pembiaran, tak peduli apalagi mendukung LGBT dengan berbagai dalih HAM dan sebagainya adalah bagian integral dari agenda pembinasaan generasi secara global."

MUI sendiri, bersama berbagai pemangku kepentingan, sudah melakukan kajian mendalam. Hasilnya adalah fatwa yang menyatakan keharaman perilaku LGBT. Fatwa itu dikeluarkan bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah dampak buruk yang lebih luas bagi umat manusia.

Lebih jauh, Kiai Muhyiddin menegaskan pandangan dasar MUI. Manusia diciptakan hanya dua jenis: laki-laki dan perempuan. Konsep hubungan sesama jenis ditolak mentah-mentah. Ia meyakini perilaku LGBT bisa berdampak buruk secara luas, mulai dari aspek demografi hingga kesehatan global.

"Allah ciptakan manusia hanya dua jenis, lelaki dan perempuan, tak ada jenis ketiga," tuturnya. "Pernikahan sesama jenis adalah bentuk pembangkangan terhadap hukum Allah yang kelak mengundang bencana besar dan dahsyat. Sesungguhnya pelaku LGBT telah melanggar HAM dengan merendahkan status manusia ke level yang sangat keji dan menjijikan."

Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu punya keyakinan. Dengan aturan hukum yang tegas, berbagai risiko sosial dan kesehatan itu bisa ditekan. "Dengan penerapan jerat hukum pidana yang jelas dan tegas terhadap pelaku LGBT, maka dunia bisa diselamatkan dari kepunahan dahsyat dan penderitaan yang berkepanjangan," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia menyentil peran lembaga internasional. Menurutnya, PBB dan WHO seharusnya lebih fokus pada upaya peningkatan kesehatan masyarakat umum. "Daripada anggaran yang dialokasikan untuk mengobati penyakit akibat dari perilaku LGBT," tandasnya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar