MURIANETWORK.COM - Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan Satpol PP Jakarta Selatan kembali melakukan penertiban parkir liar di kawasan ITC Cipulir, Kebayoran Lama, pada Jumat (13/2/2026). Operasi yang melibatkan 50 personel ini berhasil mengangkut 14 unit sepeda motor yang diparkir sembarangan di badan jalan dan fasilitas umum, yang kerap memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Operasi Angkut Jaring untuk Berikan Efek Jera
Penertiban kali ini sengaja menggunakan metode angkut jaring. Belasan motor yang kedapatan melanggar langsung dinaikkan ke atas truk untuk dibawa ke kantor Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan. Selain diangkut, para pelanggar juga dikenai sanksi tilang oleh kepolisian yang turut serta dalam operasi.
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Pasaribu, menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menciptakan efek jera. Menurutnya, kebiasaan parkir sembarangan di ruang publik telah lama menjadi persoalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Proses Pengambilan Kendaraan dan Imbauan ke Masyarakat
Pemilik kendaraan yang motornya ditertibkan dapat mengambilnya di Kantor Sudinhub Jakarta Selatan. Namun, mereka harus melengkapi sejumlah persyaratan administratif terlebih dahulu. "Kendaraan yang kami angkut diberikan sanksi dan pengambilannya dilakukan di kantor Sudinhub Jakarta Selatan," tutur Bernard.
Artikel Terkait
Pertamina Bantah Isu Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Awal April 2026
Indonesia dan Jepang Jajaki Kemitraan Sister Park untuk Konservasi
Indonesia dan Jepang Perkuat Kemitraan Pariwisata dengan MoC Pertama
Nadiem Soroti Penggunaan SPT Pajak Pribadi sebagai Barang Bukti di Sidang Korupsi Chromebook