Redenominasi Rupiah 2025-2029: Target 2027, Risiko, dan Dampaknya Bagi Masyarakat

- Selasa, 11 November 2025 | 11:40 WIB
Redenominasi Rupiah 2025-2029: Target 2027, Risiko, dan Dampaknya Bagi Masyarakat

Mengidentifikasi Risiko dan Tantangan di Indonesia

Ekonom Nailul Huda dari CELIOS memprediksi proses redenominasi di Indonesia dapat memakan waktu hingga delapan tahun. Rinciannya, tiga hingga empat tahun untuk pembahasan di DPR, ditambah empat tahun masa uji coba dan transisi. Biaya implementasi yang diperlukan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, baik bagi pemerintah maupun sektor swasta yang harus menyesuaikan seluruh sistem operasional mereka.

Risiko terbesar dari kebijakan ini adalah potensi inflasi, terutama jika pemahaman masyarakat terhadap esensi redenominasi masih rendah. Masyarakat mungkin mengira redenominasi sama dengan pemotongan nilai uang, yang dapat memicu kepanikan dan perilaku ekonomi yang tidak stabil.

Dalam kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tekanan eksternal, pemerintah disarankan untuk memprioritaskan stabilisasi nilai tukar dan pengendalian inflasi terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap redenominasi.

Memahami Perbedaan Redenominasi dan Devaluasi

Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, menekankan pentingnya membedakan antara redenominasi dan devaluasi. Redenominasi hanya menyederhanakan digit angka nominal tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli uang tersebut. Kebijakan ini tidak sama dengan menaikkan harga barang atau menurunkan nilai uang.

Selama inflasi dapat dikendalikan, nilai kurs stabil, dan komunikasi kepada publik dilakukan dengan efektif, kebijakan redenominasi bersifat netral terhadap inflasi. Langkah ini terutama bertujuan untuk mempermudah transaksi dan sistem pembukuan, bukan sebagai solusi ajaib untuk memperbaiki daya beli atau menguatkan nilai tukar rupiah.

Prospek dan Tahapan Selanjutnya

Berdasarkan PMK No. 70 Tahun 2025, pemerintah menargetkan RUU Redenominasi Rupiah dapat diselesaikan pada 2027. Namun, implementasi kebijakan ini tetap akan bergantung pada stabilitas ekonomi nasional dan kesiapan infrastruktur keuangan yang memadai.

Redenominasi diharapkan dapat menjadi bagian dari penataan sistem moneter Indonesia yang lebih komprehensif, bukan sekadar perubahan kosmetik. Pemilihan momentum yang tepat menjadi krusial, karena jika dilakukan pada waktu yang salah, kebijakan ini justru berpotensi memperburuk kondisi ekonomi dan mengikis kepercayaan publik yang sudah terbangun.


Halaman:

Komentar