Penculikan Bilqis (4 Tahun) di Makassar Terungkap, Pelaku Sri Yuliana Ditangkap
Kepolisian akhirnya menetapkan seorang wanita berinisial Sri Yuliana alias Ana (30 tahun) sebagai pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun, Bilqis, di Taman Pakui Sayang, Jalan Ap Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Proses pengungkapan kasus penculikan anak ini berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Sri Yuliana alias Ana berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Pengakuan Pelaku Penculikan Bilqis
Dalam pemeriksaan, Ana mengaku telah menculik Bilqis. Awalnya, ia beralasan tindakannya dilakukan untuk merawat Bilqis dengan baik. Ia mengaku bertemu korban yang sedang bermain sendiri di area playground taman tersebut.
"Saya tidak intai (Bilqis). Awalnya mau ambil itu anak untuk dirawat dengan baik," kata Ana saat dimintai keterangan di hadapan polisi. Saat diperiksa, pelaku tampak ketakutan dengan suara lirih dan memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Ana menuturkan, saat itu ia menanyakan keberadaan orang tua Bilqis. Karena sang anak menjawab tidak ada, Ana kemudian membawa Bilqis untuk ikut bersamanya ke tempat tinggalnya.
Artikel Terkait
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Ajak Lanjutkan Perjuangan Pahlawan untuk Kesejahteraan Rakyat
Gubernur DKI Pramono Anung Soroti Kaitan PUBG dengan Ledakan SMAN 72: Analisis Lengkap
Beathor Suryadi Serukan Kebangkitan Kaum Kiri untuk Lawan Kapitalisme Global
Fadli Zon Usul Gelar Pahlawan Nasional Juga Diberikan Setiap 20 Mei