Penculikan Bilqis (4 Tahun) di Makassar Terungkap, Pelaku Sri Yuliana Ditangkap
Kepolisian akhirnya menetapkan seorang wanita berinisial Sri Yuliana alias Ana (30 tahun) sebagai pelaku penculikan terhadap seorang anak perempuan berusia 4 tahun, Bilqis, di Taman Pakui Sayang, Jalan Ap Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
Proses pengungkapan kasus penculikan anak ini berhasil dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Sri Yuliana alias Ana berhasil diamankan oleh pihak berwajib.
Pengakuan Pelaku Penculikan Bilqis
Dalam pemeriksaan, Ana mengaku telah menculik Bilqis. Awalnya, ia beralasan tindakannya dilakukan untuk merawat Bilqis dengan baik. Ia mengaku bertemu korban yang sedang bermain sendiri di area playground taman tersebut.
"Saya tidak intai (Bilqis). Awalnya mau ambil itu anak untuk dirawat dengan baik," kata Ana saat dimintai keterangan di hadapan polisi. Saat diperiksa, pelaku tampak ketakutan dengan suara lirih dan memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Ana menuturkan, saat itu ia menanyakan keberadaan orang tua Bilqis. Karena sang anak menjawab tidak ada, Ana kemudian membawa Bilqis untuk ikut bersamanya ke tempat tinggalnya.
Artikel Terkait
Panggung Utama Tahun Baru 2026 Mulai Dibangun di Bundaran HI
Rajab, Momentum Membentuk Karakter Ibadah Sejak Dini
Di Tengah Genangan, Seorang Tagana Mengajar Harapan di Sekolah Rakyat Padang
Konser Amal Dua Hari di Kambang Iwak Park, Palembang Galang Bantuan untuk Korban Bencana