Prof. Komaruddin Hidayat: Urusan Ijazah Jokowi Bisa Selesai di Kampus, Tidak Perlu Polisi
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat adalah mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta untuk dua periode, yakni dari 2006 hingga 2015.
Merespons polemik keaslian ijazah Presiden Jokowi, Prof. Komaruddin Hidayat memberikan kritiknya. Ia menegaskan bahwa menentukan keaslian sebuah ijazah bukanlah ranah kepolisian, melainkan urusan akademik yang seharusnya diselesaikan oleh kampus yang menerbitkannya.
Menurut pandangan Prof. Komaruddin, solusinya sederhana. Pihak kampus seharusnya dapat mengundang Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli, lalu dilakukan penelitian keabsahannya di lingkungan akademik, dan persoalan pun selesai. Ia menyayangkan situasi di mana kampus tampaknya tidak dapat bertindak bebas dalam menyelesaikan masalah ini.
Simak paparan lengkap Prof. Komaruddin Hidayat dalam tayangan wawancara eksklusif di iNews TV berikut ini.
Artikel Terkait
Sultan Zainal Abidin Syah Dikukuhkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Profil dan Jasanya
Muslim Arbi Peringatkan Potensi Revolusi Rakyat Jika Hukum dan Keadilan Tak Ditegakkan: Analisis dan Dampaknya
OTT KPK di Ponorogo: Kronologi, Tersangka, dan Peran Indah Pertiwi
Modus Baru Peredaran Sabu di Sukaraja Terungkap: Disembunyikan di Sedotan & Kemasan Sampo