Keterbukaan Informasi Publik: Pilar Penting Good Governance di Kemnaker
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, akuntabilitas pengelolaan badan publik kepada masyarakat melalui transparansi adalah sebuah keharusan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Cris Kuntadi menambahkan bahwa hak masyarakat untuk mengakses informasi harus dipenuhi dengan prinsip cepat, tepat waktu, biaya efisien, dan prosedur yang mudah. "Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari good governance," ujar Cris dalam sebuah acara di lingkungan Kemnaker.
Pernyataan ini disampaikan pada acara pemberian penghargaan monitoring dan evaluasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun 2025, yang juga diisi dengan sosialisasi KIP.
Lebih lanjut, Cris menjelaskan bahwa KIP berfungsi sebagai alat untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara. Pengelolaan informasi yang profesional, kata dia, akan secara langsung memenuhi hak dasar masyarakat atas informasi.
Untuk memastikan implementasi KIP berjalan optimal, Cris menekankan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) bagi PPID Pelaksana di UPT Kemnaker. Tujuan Monev ini adalah untuk melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan KIP tetap selaras dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dukungan juga datang dari Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro, yang menyatakan bahwa keterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata bagi unit layanan publik di Kemnaker. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi informasi.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menerangkan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bagian integral dari rangkaian Monev PPID Pelaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di internal Kemnaker.
Dalam penghargaan tersebut, tiga Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) berhasil meraih peringkat terbaik. Posisi pertama diraih oleh BPVP Banda Aceh, disusul oleh BBPVP Medan di peringkat kedua, dan BBPVP Serang di peringkat ketiga.
Kepala BPVP Banda Aceh, Rahmad Faisal, mengungkapkan bahwa pencapaian sebagai Terbaik I Kategori Informatif ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim dalam menjaga standar pelayanan informasi publik. Sebelumnya, BPVP Aceh juga berhasil mempertahankan kategori yang sama.
"Penghargaan ini membuktikan komitmen berkelanjutan BPVP Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas layanan informasi. Kami akan terus berdedikasi untuk memberikan pelayanan publik yang transparan serta mendukung penuh budaya keterbukaan informasi di lingkungan Kemnaker," pungkas Rahmad Faisal.
Artikel Terkait
Trump Puji Prabowo sebagai Pemimpin Tangguh dan Dihormati di Forum Perdamaian
LPDP Konfirmasi Suami Penerima Beasiswa Viral Diduga Belum Penuhi Kewajiban Kontribusi
OJK Jatuhkan Denda Rp5,35 Miliar ke Influencer Saham BVN, Selidiki 32 Kasus Lain
Jadwal Imsak dan Salat Kota Jambi untuk 21 Februari 2026