Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK: Tersangka Suap Jabatan dan Proyek RSUD

- Minggu, 09 November 2025 | 05:50 WIB
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditahan KPK: Tersangka Suap Jabatan dan Proyek RSUD

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Kasus Suap

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek RSUD Dr. Harjono Ponorogo. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK.

Daftar Tersangka Kasus Suap Ponorogo

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini:

  • Sugiri Sancoko (SUG) - Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030
  • Agus Pramono (AGP) - Sekretaris Daerah Ponorogo
  • Yunus Mahatma (YUM) - Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo
  • Sucipto (SC) - Pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo

Modus dan Kronologi Kasus Suap

Kasus ini meliputi dugaan suap dalam pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan tidak sah lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo. Keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari terhitung sejak 8-27 November 2025.

Sejarah OTT KPK Tahun 2025

Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo ini merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Berikut rangkuman operasi KPK tahun ini:

  • Maret 2025: OTT anggota DPRD dan pejabat PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu
  • Juni 2025: OTT dugaan suap proyek jalan di PUPR Sumut
  • Agustus 2025: OTT kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur
  • Agustus 2025: OTT dugaan suap pengelolaan kawasan hutan
  • Agustus 2025: OTT kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker
  • November 2025: OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • November 2025: OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Kasus suap Ponorogo ini semakin mengukuhkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor pemerintahan daerah dan proyek-proyek publik.

Komentar