Barang Bukti dan Keterangan Resmi KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan detail barang bukti yang diamankan. "Barang bukti berupa uang tunai rupiah, senilai Rp 500 juta yang diamankan pada 7 November. Penyerahan dilakukan oleh Yunus Mahatma kepada Sugiri melalui NNK yang merupakan kerabat dari Sugiri," jelas Budi pada Minggu (9/11).
Tak Hanya Bupati, Sekda Ponorogo Juga Terlibat
Kasus ini juga menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Yunus Mahatma disebut juga menyerahkan uang sebesar Rp 325 juta kepada Agus Pramono dalam periode April hingga Agustus 2025.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyimpulkan total uang yang telah diberikan. "Sehingga total uang yang telah diberikan YUM dalam tiga klaster penyerahan uang tersebut mencapai Rp 1,25 miliar, dengan rincian untuk Sugiri sebesar Rp 900 juta dan Agus Pramono senilai Rp 325 juta," kata Asep.
Artikel Terkait
Iran Terbitkan Daftar Putih Negara yang Dijamin Aman Lewati Selat Hormuz
Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi
Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari, Warga Diminta Tetap Waspada
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman