Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading: Puslabfor Uji Serbuk Bahan Peledak, Motif Terduga

- Sabtu, 08 November 2025 | 19:42 WIB
Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading: Puslabfor Uji Serbuk Bahan Peledak, Motif Terduga

Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading: Puslabfor Mabes Polri Uji Serbuk Bahan Peledak

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri saat ini sedang melakukan pengujian terhadap temuan serbuk dari lokasi ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Barang bukti serbuk juga ditemukan saat penggeledahan rumah salah satu siswa terkait kasus ini.

Hasil Uji Puslabfor Tentukan Jenis Bahan Peledak

Hasil uji laboratorium forensik ini akan menjadi penentu utama jenis bahan yang menyebabkan ledakan di sekolah tersebut pada Jumat (7/11) siang. Kombes Pol Bhudi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa pemeriksaan serbuk sepenuhnya menjadi kewenangan Puslabfor.

Penggeledahan untuk Cocokkan Barang Bukti TKP

Proses penggeledahan dilakukan untuk mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dengan hasil olah TKP. "Penggeledahan ini merujuk untuk memilah persesuaian antara barang bukti pada saat penggeledahan dengan barang bukti yang ada di TKP," jelas Bhudi di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/11).

Analisis Motif dan Jaringan oleh Tim Gabungan

Tim gabungan dari Densus 88, Puslabfor Mabes Polri, dan Gegana saat ini melakukan analisis mendalam untuk memastikan motif dan jaringan yang terlibat dalam ledakan SMAN 72 Kelapa Gading. Pihak Gegana khususnya meneliti jenis serbuk bahan peledak yang digunakan.

Kronologi Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Ledakan terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading pada Jumat (7/11) siang saat salat Jumat berlangsung. Insiden ini mengakibatkan puluhan siswa mengalami luka bakar dan gangguan pendengaran. Dalam olah TKP, polisi juga menemukan senjata mainan dengan simbol dan nama yang diduga terkait paham Neo-Nazi dan terorisme.

Penyelidikan polisi terus berlanjut untuk mengungkap motif lengkap dan asal mula bahan peledak yang digunakan dalam peristiwa ledakan sekolah di Jakarta Utara ini.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar