Kabar tentang kemunculan sosok pocong yang disebut-sebut sebagai pelaku begal di kawasan Monang Maning, Denpasar Barat, dipastikan hanya rekayasa digital. Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan informasi yang viral di media sosial tersebut adalah hoaks yang dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan setelah kabar itu menyebar luas dan memicu keresahan di tengah masyarakat pada Sabtu, 30 Mei 2026. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa foto yang beredar bukanlah dokumentasi kejadian nyata, melainkan hasil manipulasi digital.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, dipastikan bahwa informasi tentang adanya pocong begal di wilayah Monang Maning adalah tidak benar. Foto yang beredar ternyata hasil rekayasa digital menggunakan teknologi AI," ujar Adi Saputra di Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.
Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa tiga orang saksi yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial N, D, dan B. Saksi N mengaku pertama kali menerima informasi dan foto terkait dugaan pocong begal dari temannya yang berinisial D. Informasi itu kemudian diunggah ulang ke akun Instagram milik N sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat, dengan asumsi bahwa kabar tersebut benar adanya. Unggahan itu justru menyebar dengan cepat dan menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Saksi D, sementara itu, mengaku mendapatkan foto tersebut dari status media sosial yang menampilkan sosok pocong di kawasan Monang Maning. Foto itu kemudian diteruskan kepada N hingga akhirnya menyebar luas.
Dari pendalaman lebih lanjut, polisi menemukan bahwa foto tersebut dibuat oleh saksi B menggunakan aplikasi berbasis AI. B mengaku mengedit foto dengan latar belakang gang rumahnya di kawasan Monang Maning dan menambahkan gambar sosok pocong pada Rabu, 28 Mei 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Setelah selesai diedit, foto tersebut diunggah ke status media sosial pribadinya. Sehari kemudian, B mengetahui bahwa foto hasil editan itu telah tersebar luas dengan narasi "Pocong Begal di Daerah Monang Maning".
"B mengaku tidak tahu siapa yang mengambil tangkapan layar dari status media sosial miliknya hingga akhirnya menyebar secara masif dan menjadi viral," jelas Adi Saputra.
Polisi kemudian melakukan pelacakan sumber informasi, pemeriksaan terhadap para saksi, serta pengecekan langsung ke lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan adanya kejadian maupun laporan terkait dugaan pocong begal di kawasan tersebut.
Atas kejadian itu, Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial, terutama informasi yang kebenarannya belum bisa dipastikan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Pastikan dulu asal-usul informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Mari bersama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan bijak dalam bermedia sosial," ujar Iptu Adi Saputra.
Polresta Denpasar berharap masyarakat lebih waspada terhadap berbagai konten digital yang dapat dimanipulasi menggunakan teknologi AI, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan berpotensi menimbulkan keresahan.
Artikel Terkait
Timnas U-19 Menang 3-0 atas Myanmar di Laga Perdana Piala AFF, Nova Arianto Soroti Performa yang Belum Ideal
Kebakaran Melanda Rumah di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan
Enam Jemaah Haji Asal DIY dan Jateng Meninggal di Arab Saudi, Dimakamkan di Tanah Suci
Sekretaris Kabinet Ungkap Mekanisme Pertemuan Langsung Prabowo dengan Pemimpin Dunia