Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.194 kendaraan melawan arus di berbagai ruas jalan ibu kota. Pelanggaran ini terjadi terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, saat volume kendaraan memadati kedua jalur yang semestinya melayani dua arah berbeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan hasil penertiban yang dilakukan petugas di lapangan. Meski rambu lalu lintas dan aturan sudah jelas, banyak pengendara tetap nekat melawan arus demi alasan kepraktisan.
Salah satu titik rawan pelanggaran adalah Terminal Kampung Melayu. Di lokasi itu, sejumlah pengendara motor terlihat melawan arah tanpa rasa bersalah, meski ada halangan di depan mata. Mereka beralasan ingin cepat sampai, menghindari kemacetan, putar balik yang terlalu jauh, tata jalan yang tidak efisien, hingga menghemat bahan bakar di tengah kenaikan harga BBM dan tekanan ekonomi global.
Fenomena ini tak mengenal waktu, terutama pada jam tingginya mobilitas seperti jam berangkat dan pulang kerja. Warga pun seolah mewajarkan pelanggaran tersebut, bahkan cenderung acuh terhadap lingkungan sekitar. Budi menilai hal ini disebabkan minimnya edukasi tentang bahaya melawan arus.
Dinas Perhubungan telah melakukan upaya penertiban, khususnya di ruas jalan utama dan area krusial yang padat kendaraan. Namun, kesadaran pengendara masih menjadi tantangan utama.
Artikel Terkait
Dishub Siapkan 21 Titik Parkir Resmi dan Tarif Rp1 Transportasi Umum untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta