Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, mendesak agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu segera dimulai. Menurutnya, semakin lama penundaan dilakukan, semakin besar risiko proses legislasi berlangsung terburu-buru dan tidak matang.
“Yang kita butuhkan sebenarnya hari ini adalah kita harus mempercepat pemrosesan atau pembahasan undang-undang paket pemilu ini agar kita tidak terlambat,” ujar Ganjar kepada wartawan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2027).
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembahasan akan membuat penyesuaian terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi serta dinamika politik antarpartai menjadi sangat rumit. Oleh karena itu, Ganjar mendorong agar lobi-lobi politik segera dilakukan sedini mungkin.
“Kita mengidentifikasi dari concern waktu bahwa kalau kita terlambat, nanti problemnya akan cukup rumit di belakang. Karena terlalu banyak yang harus disesuaikan di tengah adanya putusan MK dan kemudian political interplay antar partai-partai, dan kita butuh lobi segera,” jelasnya.
Ganjar juga menanggapi pernyataan pimpinan DPR yang menginginkan undang-undang berkualitas tanpa tergesa-gesa. Menurutnya, justru karena waktu yang semakin sempit, proses pembahasan akan semakin terburu-buru jika tidak dimulai lebih awal.
“Kemarin ada statement dari pimpinan DPR bahwa kita ingin menyusun undang-undang yang berkualitas maka jangan tergesa-gesa. Oke kita tidak tergesa-gesa, tapi kita harus membahas jauh lebih cepat. Justru karena waktunya semakin mepet, itu akan makin tergesa-gesa,” sambungnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan bahwa partainya tidak sekadar mendesak, tetapi telah melakukan persiapan secara matang. Tim internal PDIP, lanjut dia, telah menyiapkan sistem dan mengidentifikasi isu-isu krusial dalam Undang-Undang Pemilu.
“Dari PDI Perjuangan sudah menyiapkan tim, sudah menyiapkan sistem, sudah mengidentifikasi beberapa isu penting yang ada di Undang-Undang Pemilu, dan kita sudah berdiskusi dengan masyarakat sipil juga. Insyaallah kita sudah siap,” ucap Ganjar.
Di sisi lain, Ganjar mengaku heran dengan wacana RUU Pemilu yang diusulkan menjadi inisiatif pemerintah. Ia menegaskan bahwa urusan aturan main pemilu dan nasib partai politik seharusnya berada dalam domain legislatif.
Artikel Terkait
Timnas U-19 Menang 3-0 atas Myanmar di Laga Perdana Piala AFF, Nova Arianto Soroti Performa yang Belum Ideal
Kebakaran Melanda Rumah di Kemayoran, 33 Unit Damkar Dikerahkan
Enam Jemaah Haji Asal DIY dan Jateng Meninggal di Arab Saudi, Dimakamkan di Tanah Suci
Sekretaris Kabinet Ungkap Mekanisme Pertemuan Langsung Prabowo dengan Pemimpin Dunia