Polemik Dana APBD Jabar Rp4,1 T: Gubernur Dedi Mulyadi Minta Audit BPK
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi langsung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meminta pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang menjadi polemik.
Polemik dana APBD Jabar ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data BI tentang dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito. Namun, Gubernur Dedi Mulyadi membantah keras informasi tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana APBD yang tersimpan di bank hanya Rp2,4 triliun dan bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro. "Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah," jelasnya.
Sebelum mendatangi BPK, Gubernur Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk mencocokkan data yang beredar. Dia menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang belum melalui proses audit resmi.
Menurut penjelasannya, dana dalam bentuk deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bersifat on call, artinya bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan. Penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan untuk memastikan belanja modal berjalan sesuai rencana.
Artikel Terkait
RAHASIA Tanda Tangan Megawati vs Gibran: Yang Satu Tegas Berwibawa, Yang Lain Disebut Keyboard Warrior
Pasar Barito Dibongkar, Nasib Pedagang Hewan Berakhir dengan Tangis dan Kerugian
Dispensasi Nikah untuk Pasangan 13 & 15 Tahun di Jepara: Menteri PPA Beri Peringatan Keras!
Miliaran Rupiah Menguap: Rahasia Gelap Kekayaan Para Raja Batubara yang Bisa Lunasi Utang Negara