Polemik Dana APBD Jabar Rp4,1 T: Gubernur Dedi Mulyadi Minta Audit BPK
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendatangi langsung Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat di Bandung, Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meminta pendalaman audit terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sedang menjadi polemik.
Polemik dana APBD Jabar ini mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data BI tentang dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito. Namun, Gubernur Dedi Mulyadi membantah keras informasi tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dana APBD yang tersimpan di bank hanya Rp2,4 triliun dan bukan dalam bentuk deposito, melainkan giro. "Itu bukan deposito, tapi dalam bentuk giro. Jadi uang itu bisa digunakan kapan saja untuk kebutuhan belanja daerah," jelasnya.
Sebelum mendatangi BPK, Gubernur Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk mencocokkan data yang beredar. Dia menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang belum melalui proses audit resmi.
Menurut penjelasannya, dana dalam bentuk deposito hanya dimiliki oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bersifat on call, artinya bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan. Penyimpanan dana dalam bentuk kas daerah merupakan bagian dari strategi pengelolaan keuangan untuk memastikan belanja modal berjalan sesuai rencana.
"Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa," kata Dedi.
Dia menegaskan bahwa dana tersebut tidak mengendap, melainkan disiapkan untuk belanja modal hingga akhir tahun anggaran. Dana sebesar Rp2,4 triliun itu akan diaudit secara menyeluruh oleh BPK untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.
"Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP," ucapnya.
Audit dana APBD Jabar ini diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Proses audit akan berlangsung hingga akhir tahun dengan hasil yang dijadwalkan diumumkan pada April 2026.
"Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan," pungkas Gubernur Dedi Mulyadi.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Empat Pemuda Dalang Aksi Brutal Geng Motor di Makassar
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT dari Kemenkum, Targetkan Ikut Pemilu 2029
PNUP Jatuhkan Sanksi Berlapis ke Dosen Terbukti Kekerasan Seksual, Turun Pangkat hingga Dilarang Masuk Kampus
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia