"Belanja yang baik itu adalah membelanjakan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Kita memperbanyak belanja modal dibanding belanja barang dan jasa," kata Dedi.
Dia menegaskan bahwa dana tersebut tidak mengendap, melainkan disiapkan untuk belanja modal hingga akhir tahun anggaran. Dana sebesar Rp2,4 triliun itu akan diaudit secara menyeluruh oleh BPK untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi.
"Pemeriksaan ini penting agar output, outcome, dan benefit publiknya bisa terukur. Dan secara kewenangan, yang bisa memeriksa arus kas pemerintah daerah itu hanya dua lembaga: BPK dan BPKP," ucapnya.
Audit dana APBD Jabar ini diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. Proses audit akan berlangsung hingga akhir tahun dengan hasil yang dijadwalkan diumumkan pada April 2026.
"Langkah ini untuk memberikan penjelasan kepada publik bahwa keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka dan bisa diakses siapa pun. Saya bahkan sering menyampaikan anggaran per item dalam setiap kesempatan," pungkas Gubernur Dedi Mulyadi.
Artikel Terkait
Pasar Barito Dibongkar Total, Ini Nasib Para Pedagang dan Rencana Baru Pemerintah
Tabrakan Beruntun Mengerikan di Tol Waru-Juanda, 4 Mobil Ringsek dan Kerugian Capai Rp 30 Juta!
94 WNA Ilegal di Simalungun Digerebek Kemnaker: Ini Fakta di Balik Pengusiran Mereka!
Waspada! 27 Wilayah di Jabar Masuk Status DARURAT Bencana Hingga 2026, Ini Daftarnya