Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Biografi, Penyebab, dan Jejak Karier

- Sabtu, 08 November 2025 | 17:30 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Biografi, Penyebab, dan Jejak Karier
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia: Biografi, Penyebab, dan Duka Cita

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia pada Usia 72 Tahun

Jakarta - Berita duka datang dari dunia hukum dan pemberantasan korupsi Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah meninggal dunia pada hari Sabtu, 8 November, dalam usia 72 tahun.

KPK Berduka atas Kepergian Mantan Pimpinan

Lembaga antirasuah KPK menyampaikan rasa duka citanya yang mendalam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut almarhum Antasari Azhar sebagai sosok yang tangguh dan memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Penyebab Kematian Antasari Azhar

Kuasa Hukum almarhum, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa Antasari Azhar telah menderita sakit yang cukup lama sebelum akhirnya meninggal dunia. Beliau diketahui pernah menderita tumor di hidung.

Boyamin Saiman juga meminta doa dari seluruh masyarakat untuk almarhum dan memohon ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Profil dan Jejak Karier Antasari Azhar di KPK

Antasari Azhar menjabat sebagai Ketua KPK untuk periode 2007-2010. Saat itu, beliau memimpin bersama dengan wakil-wakil ketua seperti Bibit Samad Rianto, Chandra M Hamzah, Mochamad Jasin, dan Haryono Umar.

Pada masa kepemimpinannya, Antasari Azhar dikenal sebagai figur yang ditakuti oleh para koruptor. Salah satu kasus besar yang berhasil ditangani adalah penetapan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana BI.

Kasus Hukum yang Melibatkan Antasari Azhar

Meski dikenal tegas, karir Antasari Azhar sempat terhenti karena terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Statusnya sebagai tersangka membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 4 Mei 2009 memberhentikannya dari jabatan Ketua KPK.

Dalam persidangan, Antasari sempat dituntut hukuman mati, namun akhirnya dijatuhi vonis penjara selama 18 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 11 Februari 2010.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar