Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat (7/11/2025) sore di Jawa Timur. Operasi senyap KPK ini menangkap petahana Bupati Ponorogo yang sedang menjalani periode keduanya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, secara resmi membenarkan penangkapan Sugiri Sancoko. "Benar," konfirmasi Fitroh kepada media mengenai OTT KPK di Ponorogo ini, meski belum merinci jumlah pihak yang ikut diamankan.
Operasi penangkapan korupsi ini juga menjaring beberapa pejabat daerah Ponorogo. Dugaan sementara menunjukkan OTT KPK ini terkait praktik suap untuk mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Sugiri Sancoko merupakan politisi berpengalaman asal Ponorogo kelahiran 26 Februari 1971. Bupati yang menempuh pendidikan Magister di Universitas Dr. Soetomo Surabaya ini memulai karier politiknya dari DPRD Jawa Timur periode 2009-2014.
Setelah memenangkan Pilkada 2020, Sugiri dilantik sebagai Bupati Ponorogo 2021-2025. Baru saja terpilih kembali melalui Pilkada 2024 untuk periode 2025-2030, nasib politik Sugiri Sancoko kini terancam akibat operasi tangkap tangan KPK.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Sugiri dan pihak terkait di Gedung Merah Putih Jakarta. Juru bicara KPK menyatakan detail barang bukti dan uang yang diamankan dalam OTT Ponorogo akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai.
Kasus korupsi Bupati Ponorogo ini memperpanjang daftar kepala daerah yang tersandung hukum, membuktikan praktik suap jabatan masih mengancam integritas politik lokal Indonesia.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Enam Tersangka OTT Bea Cukai, Satu Buron dan Bukti Rp40,5 Miliar Disita
Anggota DPR Dorong Kajian Ulang Label Halal Whip Pink Atas Kekhawatiran Penyalahgunaan
Gempa Megathrust Magnitudo 6,2 Guncang Pacitan, Satu Rumah Ambruk
PSM Makassar Dihukum Denda Rp60 Juta, Tapi Bebas Sanksi Transfer FIFA