Eskalasi terjadi pada 2018 ketika AS memutuskan keluar dari perjanjian nuklir internasional dan memberlakukan sanksi tambahan terhadap Iran. Situasi semakin memanas setelah Israel melancarkan serangan terhadap Teheran yang diklaim menargetkan situs nuklir Iran.
Jalan Buntu Negosiasi dan Peran Mediator
Serangan tersebut menyebabkan negosiasi nuklir antara Iran dan AS mengalami kebuntuan. Meskipun Trump menyatakan bahwa Iran sudah tidak memiliki kemampuan membuat senjata nuklir, proses diplomasi tetap terhambat.
Oman, yang bertindak sebagai mediator dalam perundingan nuklir Iran-AS, aktif mendorong kedua belah pihak untuk kembali ke meja perundingan. Harapannya, perundingan dapat menghasilkan pembatasan aktivitas nuklir Iran dengan imbalan keringanan sanksi ekonomi.
Dengan pernyataan terbaru Trump ini, harapan untuk pencabutan sanksi Iran dan normalisasi hubungan bilateral kembali muncul. Perkembangan lebih lanjut dari pembicaraan ini akan menentukan masa depan hubungan diplomatik AS-Iran.
Artikel Terkait
Bahu Jalan Bukan Tempat Istirahat, Peringatan Keras Jelang Puncak Arus Nataru
Rp 6,6 Triliun Menggunung di Kejagung, Hasil Tebusan Lahan Sawit Ilegal
Gunungan Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Mengular di Halaman Kejagung
16 Ribu Warga Binaan Kristen dan Katolik Dapat Remisi Natal, 174 Orang Langsung Bebas