Joko Widodo, presiden ketujuh kita, ternyata akan memberikan maaf. Ini terkait sejumlah orang yang dilaporkan karena menuding ijazahnya palsu. Namun begitu, jangan salah sangka. Meski sudah dimaafkan secara pribadi, proses hukumnya takkan berhenti. Itu yang ditegaskannya.
“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi,” ujar Jokowi, ditemui di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12/205).
“Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya biar berjalan apa adanya, ya,” tambahnya.
Pernyataan itu ia ulangi, untuk memastikan tak ada keraguan. Intinya, jalannya hukum harus tetap dihormati dan ditaati, terlepas dari maaf yang ia berikan di ranah personal. Menurutnya, dua hal ini harus dipisahkan dengan jelas.
Lalu, siapa saja yang bakal dapat maaf itu? Jokowi enggan menyebut nama. “Ya nantilah, nantilah, nanti ya,” ucapnya singkat, menunda jawaban.
Pertanyaan lain muncul. Salah satu tersangka disebut sudah mengakui keaslian ijazahnya. Benarkah? “Iya, memang asli,” jawab Jokowi. Tapi ketika ditanya apakah orang itu juga akan dimaafkan, responsnya tak langsung.
Ia kembali ke prinsipnya. “Sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum, ya, urusan hukum.”
Namun di tengah ketegasan itu, ada celah. “Tetapi memang kalau ada ruang untuk memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan,” ujarnya, memberikan nuansa lain. Tapi lagi-lagi, ia mengingatkan: “Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum.”
Jadi, begitulah. Ada maaf yang diberikan, tapi ada juga hukum yang harus tetap berdenyut. Dua jalur itu akan berjalan beriringan.
Artikel Terkait
Dubes Palestina Temui Megawati, Paparkan Situasi Kelam Rakyat Palestina akibat Serangan Israel
Kemacetan di Akses Tanjung Priok Dipastikan Akibat Lonjakan Aktivitas Depo Kontainer Cakung
Ratu Sofya Bantah Kirim Somasi ke Ibu Kandung, Kuasa Hukum Sebut Surat Itu Pernyataan Sikap
Polisi: Pria di Bogor Tewaskan Wanita Usai Memeras Korban dengan Dalih Permintaan Maaf