Polisi kembali membongkar praktik nakal pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Kali ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap modus pemindahan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung ukuran besar. Caranya? Manual sekali, cuma pakai alat suntik biasa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, aksi seperti ini bukan cuma soal uang. Risikonya jauh lebih besar.
"Penyalahgunaan LPG subsidi ini tidak hanya menghilangkan hak masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya besar seperti kebakaran dan ledakan yang mengancam keselamatan publik," tegas Budi dalam konferensi pers, Rabu (24/12/2025).
Dua gudang operasi pelaku berhasil diserbu, masing-masing di Jakarta Timur dan Kota Depok. Di situlah mereka beraksi, memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg.
Dirreskrimsus, Kombes Edi Suranta Sitepu, menggambarkan prosesnya yang serampangan. "Pemindahan dilakukan secara manual menggunakan alat suntik. Cara ini sangat berbahaya karena tidak sesuai standar keselamatan dan berisiko kebocoran, kebakaran, hingga ledakan," ujarnya.
Artikel Terkait
Barcode QR Yanduan: Polda Riau Pacu Transparansi Pengaduan Masyarakat
Kapolri Serukan Semangat Natal untuk Pemulihan Bangsa di Tengah Duka
Gas 3 Kg Dikurangi Hingga 0,45 Kg, SPBE di Serang Ditutup Sementara
Ragam Twibbon Natal 2025 Gratis, Siap Ramaikan Media Sosial