Hellyana Ditahan, Sorotan Ijazah Palsu Kini Menyasar Istana

- Rabu, 24 Desember 2025 | 14:25 WIB
Hellyana Ditahan, Sorotan Ijazah Palsu Kini Menyasar Istana
Kasus Ijazah Palsu: Hellyana Ditahan, Pertanyaan Mengarah ke Istana

Hellyana Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Sorotan Kini Beralih ke Jokowi

Kepolisian akhirnya bergerak. Mabes Polri resmi menetapkan Hellyana, Wakil Gubernur Bangka Belitung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Langkah ini, meski diapresiasi sebagian kalangan, justru memantik pertanyaan lain yang lebih besar dan panas di ruang publik.

Kira-kira, kapan giliran Jokowi?

Pertanyaan itu yang kini ramai bergulir, terutama di media sosial. Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, dengan gamblang menyuarakan kegelisahan itu. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Hellyana justru mempertegas kesan ketimpangan hukum di mata banyak orang.

"Publik bergumam: lha kurang apa lagi?" ujar Muslim Arbi kepada media, Rabu (24/12/2025). "Roy, Rismon, Tifa tiga alumnus UGM sudah membuktikan kepalsuan ijazah Jokowi. Mereka malah dijadikan tersangka. Aneh bin aneh."

Ia merasa keheranan berubah jadi keprihatinan mendalam. Di sisi lain, kasus dugaan serupa yang melibatkan nama mantan presiden justru terasa mandek, bahkan penuh tanda tanya.

"Bukan aneh bin ajaib lagi," tambahnya, menyiratkan kekecewaan.

Muslim Arbi mengungkapkan, penelitian soal keaslian ijazah Joko Widodo bahkan melibatkan para peneliti dari Eropa dan Amerika Serikat, yang dilibatkan oleh salah satu pihak. Hal ini, katanya, membuat persoalan ini tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

"Nah kan? Akhirnya makin seru bukan? Dan hal ini tidak dapat dianggap sepele lagi oleh Presiden Prabowo," tegas Muslim.

Ia mengingatkan, nama Indonesia dipertaruhkan di kancah ilmiah internasional. Prabowo dinilainya tak bisa lagi bersikap lunak dengan alasan hubungan pribadi. Pernyataan bahwa "Pak Jokowi itu bapak angkat saya" dianggapnya justru berisiko membela sesuatu yang oleh Roy Suryo dan kawan-kawan dinyatakan 99,9% palsu.

Menurut Muslim, selama Sigit masih menjabat sebagai Kapolri dan Ova Emilia tetap menjadi Rektor UGM posisi yang dianggapnya ada kaitannya dengan era Jokowi maka kasus ijazah mantan presiden itu akan tetap "buram dan gelap gulita". Padahal, bagi yang mau melihat, buktinya sudah "terang benderang".

Ironinya semakin kentara. Hellyana ditetapkan tersangka atas laporan seorang mahasiswa di kampusnya sendiri. Sementara, laporan dari tiga alumni UGM yang mendalami kasus serupa terhadap figur tingkat nasional justru berujung berbeda.

"Jadi publik dan netizen terus bertanya: Kapan Joko Widodo ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri?" ungkapnya.

Pertanyaannya pun berakhir dengan nada provokatif sekaligus mengingatkan sejarah.

"Apakah perlu jutaan rakyat turun ke jalan dulu baru Jokowi ditetapkan tersangka? Sebagaimana Gerakan 212 dulu. Baru Ahok tersangka?" tanya Muslim menutup pernyataannya.

Suasana memang sedang tidak tenang. Penetapan tersangka terhadap seorang pejabat daerah justru membuka kotak Pandora pertanyaan lama yang belum terjawab. Dan semua mata kini menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke segala arah, atau hanya tajam ke bawah.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar