RSF Setujui Gencatan Senjata di Sudan Usai Pembantaian 2.000 Warga
Pasukan Rapid Support Forces (RSF) menyetujui proposal gencatan senjata yang diusulkan Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik bersenjata di Sudan. Kesepakatan ini muncul setelah tragedi kemanusiaan yang menewaskan sekitar 2.000 warga sipil Sudan.
Mediasi Kuartet Pimpinan AS untuk Perdamaian Sudan
Kelompok mediator yang dipimpin Amerika Serikat - dikenal sebagai "kuartet" - beranggotakan Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab. RSF mengkonfirmasi penerimaan mereka terhadap "gencatan senjata kemanusiaan" dalam pernyataan resmi pada Kamis.
Rencana Gencatan Senjata 3 Bulan dan Transisi Politik
Menurut laporan eksklusif Al Jazeera, rencana gencatan senjata akan dimulai dengan periode tiga bulan yang fokus pada bantuan kemanusiaan. Tahap ini diharapkan dapat membuka jalan bagi solusi politik jangka panjang, termasuk pembentukan pemerintahan sipil baru di Sudan.
Artikel Terkait
Bencana di Sumatera: Ketika Alam Murka Akibat Ulah Manusia
Enam Pemuda Indonesia Diamankan di Perairan Singapura Usai Diduga Masuk Ilegal
Puluhan Warga Jateng Terdampar di Aceh Akhirnya Diantar Pulang
BI Gelontor Rp 327 Triliun untuk SBN: Ketika Negara Bertahan Hidup dari Harapan