Polisi Daerah Metro Jaya baru-baru ini mengamankan tiga orang pria. Mereka berinisial BDM, TSF, dan YM. Ketiganya diduga kuat berada di balik upaya penghasutan untuk memicu kerusuhan di Jakarta pada bulan Desember ini. Menurut polisi, penangkapan ini merupakan langkah pencegahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan alasannya kepada awak media pada Senin (8/12/2025).
"Pengungkapan kasus ini bagian dari penegakan hukum, tujuannya menjaga Jakarta agar aman dan kondusif. Kami menemukan unggahan di media sosial yang berisi ajakan provokatif untuk membuat rusuh Ibu Kota. Karena itulah upaya mitigasi kami lakukan," ujar Budi.
Yang cukup mencemaskan, para pelaku ini ternyata tak cuma berhenti di ajakan di dunia maya. Mereka juga menyiapkan bom molotov untuk aksi mereka nanti. Barang berbahaya itu, kata Budi, jelas mengancam banyak pihak.
"Ini bisa membahayakan keselamatan dan ketertiban umum. Kehadiran kami di sini ya untuk menegakkan hukum, menjaga keteraturan sosial. Tindakan tegas ini pada akhirnya demi menciptakan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polda Metro," tegasnya.
Di sisi lain, Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mencoba meluruskan persepsi. Penindakan ini, menurutnya, sama sekali bukan bentuk pembungkaman.
"Polda Metro Jaya tidak pernah membungkam aksi demokrasi, termasuk penyampaian pendapat di muka umum. Justru, kami melayani dan melindungi masyarakat yang hendak berdemo secara damai. Perlindungan itu penting agar mereka tidak jadi korban atau dimanfaatkan oleh oknum yang ingin membuat kerusuhan," jelas Fian.
Ketiga tersangka itu diamankan dari tiga lokasi berbeda: Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Selain menangkap orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Dan ya, bom molotov yang sudah disiapkan itu termasuk di dalamnya.
"Rencana mereka memang untuk membuat kekacauan. Beberapa molotov sudah disiapkan khusus untuk tujuan itu," tambah Fian, melengkapi penjelasan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi