Pengurangan Dana Reses DPR Jadi Rp 500 Juta, Begini Rincian Per Titik Kunjungan

- Kamis, 06 November 2025 | 17:54 WIB
Pengurangan Dana Reses DPR Jadi Rp 500 Juta, Begini Rincian Per Titik Kunjungan

DPR Hormati dan Akan Eksekusi Putusan MKD

Pimpinan DPR menyatakan akan menghormati putusan MKD yang bersifat final dan mengikat. Dasco meminta Sekretariat Jenderal (Kesetjen) DPR untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan mengevaluasi dan tidak mengeluarkan anggaran reses yang telah dipotong untuk periode yang akan datang.

Alasan MKD Memangkas Dana Reses

Mengapa MKD mengambil keputusan ini? Wakil Ketua MKD, Adang Darajatun, mengungkapkan bahwa masalah dana reses dinilai sangat sensitif di mata masyarakat. Tanpa menunggu aduan, MKD secara mandiri menyidangkan perkara ini karena dinilai selalu menjadi perhatian publik dan berpotensi menimbulkan polemik.

Adang menekankan bahwa dana reses seharusnya digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Atas dasar itulah, MKD memerintahkan Kesetjenan DPR untuk memotong anggaran reses menjadi hanya 22 titik dalam setahun.


Halaman:

Komentar