Hakim Khamozaro Waruwu: Profil Lengkap dan Kronologi Kebakaran Rumah yang Diduga Terkait Kasus Korupsi Rp 231 M

- Kamis, 06 November 2025 | 16:30 WIB
Hakim Khamozaro Waruwu: Profil Lengkap dan Kronologi Kebakaran Rumah yang Diduga Terkait Kasus Korupsi Rp 231 M

Tekad Menegakkan Keadilan di Tengah Rasa Takut

Dalam sebuah wawancara, Hakim Khamozaro Waruwu mengakui bahwa rasa takut adalah hal yang wajar muncul ketika menangani perkara-perkara besar yang melibatkan banyak kepentingan. Namun, tekadnya untuk menegakkan keadilan jauh lebih kuat.

"Setiap menangani perkara besar, yang bisa menarik kepentingan, itu rasa takut ada. Tetapi rasa takut itu bisa kita kalahkan ketika ada rasa keinginan untuk menegakkan keadilan," ujarnya. Terkait kebakaran rumahnya, ia telah melaporkan kejadian tersebut dan meminta kepolisian, dalam hal ini Polda Sumatera Utara, untuk mengusutnya secara tuntas.

Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Jalan Senilai Rp 231 Miliar

Hakim Khamozaro Waruwu saat ini sedang menangani sejumlah perkara penting, salah satunya adalah kasus korupsi proyek jalan dengan nilai kerugian negara yang diduga mencapai Rp 231 miliar. Kasus ini menjerat mantan Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Ginting, sebagai salah satu terdakwanya. Dalam proses persidangan, Hakim Khamozaro bahkan pernah menyebut kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk dimintai kesaksian.

Meski fakta-fakta di persidangan mengungkap praktik korupsi yang meluas di lingkungan Pemprov dan Kementerian PUPR, Hakim Khamozaro tetap berhati-hati dan tidak ingin menarik kesimpulan prematur. Ia menegaskan, “Tidak berani kita menarik benang merahnya... Apakah ada hubungannya dengan saya menggali fakta itu dengan kejadian ini, saya tidak bisa menyimpulkan,” pungkasnya.


Halaman:

Komentar