Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Dana Pemerasan Diduga untuk Liburan ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 3 November 2025. OTT ini juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk Tahun Anggaran 2025.
Dana Hasil Pemerasan untuk Perjalanan Mewah
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang hasil dari aktivitas pemerasan tersebut diduga kuat digunakan oleh Abdul Wahid untuk membiayai perjalanan ke luar negeri. Beberapa destinasi yang disebutkan antara lain Inggris dan Brasil.
"Salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri. Salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil, dan yang rencananya yang terakhir ini mau ke Malaysia, seperti itu," jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/11). Rencana perjalanan ke Malaysia akhirnya batal karena Abdul Wahid lebih dulu ditangkap oleh tim KPK.
Artikel Terkait
DPR Potong Dana Reses Anggota Drastis, dari Rp 702 Juta Jadi Rp 500 Juta
Korban Terakhir Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal Ditemukan, Kronologi dan Daftar 6 Korban
Kode 7 Batang Kasus Gubernur Riau: Pemerasan Rp 7 Miliar hingga Dana untuk Liburan ke Luar Negeri
Bilqis 4 Tahun Hilang di Taman Pakui Makassar, Terekam CCTV Dibawa Perempuan Tak Dikenal