KPK Umumkan Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid: Ini Alasan Di Balik Penundaan 1x24 Jam

- Kamis, 06 November 2025 | 04:40 WIB
KPK Umumkan Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid: Ini Alasan Di Balik Penundaan 1x24 Jam

Tanak menekankan bahwa proses yang dilakukan KPK telah sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku. "KPK dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku," tegasnya.

Pemeriksaan Berakhir Dini Hari

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan konfirmasi tambahan. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sembilan orang yang ditangkap dan satu orang yang menyerahkan diri baru selesai pada Rabu (5/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami juga kalau jam 3 pagi agak ini ya, kurang tepat lah untuk pengumuman. Jadi, lebih baik dilewatkan ke hari ini (Rabu 5/11) untuk pengumumannya," ujar Asep, memperkuat alasan teknis di balik waktu pengumuman.

Kronologi OTT KPK terhadap Gubernur Riau

Berikut adalah kronologi lengkap Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap Gubernur Riau:

  • 3 November 2025: KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam OTT.
  • 4 November 2025: Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri. KPK mengonfirmasi telah menetapkan tersangka namun belum merilis detail ke publik.
  • 5 November 2025: KPK secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan di Pemprov Riau.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengindikasikan adanya praktik pemerasan dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.


Halaman:

Komentar