Maladewa Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Merokok Bagi Generasi Muda
Maladewa, negeri muslim di tengah Samudera Hindia, telah menorehkan sejarah dengan menjadi negara pertama di dunia yang melarang aktivitas merokok, membeli, hingga menjual produk tembakau bagi siapa pun yang lahir setelah tanggal 1 Januari 2007.
Kebijakan revolusioner ini mulai berlaku pada Sabtu, 1 November 2025. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam komitmen pemerintah Maladewa untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan generasi masa depan yang bebas dari tembakau.
Kementerian Kesehatan Maladewa menegaskan bahwa langkah ini merupakan pencapaian bersejarah dalam upaya nasional mereka. Kebijakan ini menjadikan Maladewa sebagai pelopor dalam memberlakukan larangan tembakau lintas generasi secara nasional.
Strategi Jangka Panjang Maladewa Melawan Rokok dan Vape
Larangan ini bukanlah tindakan spontan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah. Sebelumnya, pada akhir 2024, Maladewa telah lebih dulu melarang impor, kepemilikan, penggunaan, hingga distribusi seluruh produk rokok elektronik atau vape di negara itu tanpa pengecualian usia.
Artikel Terkait
Revisi UU HAM: Penguatan Komnas HAM, Bukan Pelemahan
DPR Desak Pengawasan Eksternal Polri, Ini Langkah Konkret Pasca 2 Kasus Kekerasan Seksual Oknum Polisi
AS Hancurkan Kapal Narkoba di Pasifik, 2 Tewas dalam Operasi Militer
KPAI Beberkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Magelang, DPR Desak Diungkap Tuntas