Pembebasan Retribusi PBG: Solusi Mudah Bangun Rumah bagi MBR

- Rabu, 05 November 2025 | 22:48 WIB
Pembebasan Retribusi PBG: Solusi Mudah Bangun Rumah bagi MBR

Mendagri Minta Pemda Sosialisasikan Pembebasan Retribusi PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan sosialisasi terkait kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini dinilai memiliki dampak positif yang signifikan, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah.

Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Penyediaan Rumah

Program pembebasan retribusi PBG ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden RI Prabowo Subianto yang berkomitmen menyediakan tiga juta rumah bagi rakyat Indonesia. Menurut Mendagri, program ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang pro rakyat kecil.

"Bapak Presiden sangat serius. Kalau kita lihat programnya beliau, apa saja, pasti programnya yang pro rakyat kecil. Ini menjadi perhatian beliau," ujar Mendagri dalam acara Sosialisasi KUR Perumahan dan FLPP di Semarang.

Realisasi Kebijakan dan Kolaborasi Antar Kementerian

Kebijakan Presiden Prabowo tersebut saat ini sedang direalisasikan secara optimal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kolaborasi ini menghasilkan kebijakan pembebasan retribusi PBG bagi MBR sebagai bentuk dukungan terhadap program perumahan nasional.

Manfaat Ganda bagi Pemerintah Daerah


Halaman:

Komentar