Polisi Amankan Pria Diduga Perkosa Kekasihnya yang Masih Siswi SMP di Makassar

- Minggu, 29 Maret 2026 | 11:00 WIB
Polisi Amankan Pria Diduga Perkosa Kekasihnya yang Masih Siswi SMP di Makassar

Makassar digegerkan oleh sebuah kasus yang melibatkan seorang siswi SMP berusia 15 tahun asal Maros. Pria berinisial JR (31) kini diamankan polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap gadis remaja yang ternyata adalah kekasihnya sendiri.

Peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Makassar, ketika seharusnya korban tengah bersiap merayakan momen Idulfitri bersama sanak keluarga. Alih-alih berkumpul, ia justru dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah keluarga.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan pengungkapan kasus ini. "Kami telah mengamankan pelaku bersama korban di Barombong. Saat ini keduanya sudah dibawa ke Polrestabes untuk pemeriksaan lebih mendalam," ujarnya kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Menurut penuturan Hamka, korban datang ke Makassar beberapa hari sebelum Lebaran. Tujuannya sederhana: berkumpul dan merayakan hari raya. Namun, di hari ketiga kehadirannya, sekitar pukul 13.00 Wita tanggal 19 Maret, ia keluar rumah dan tak kembali.

Keluarga yang cemas pun melaporkannya hilang.

Dari titik itulah penyelidikan dimulai. Jejak mengarah ke sebuah rumah di sekitar Kecamatan Tamalate. Tim polisi kemudian bergerak dan berhasil menemukan serta mengamankan korban dan JR di wilayah Barombong pada Sabtu (28/3).

Lantas, bagaimana awal mula hubungan mereka?

Ceritanya berawal dari sebuah panggilan telepon yang salah sambung. Korban awalnya berniat menghubungi anak dari JR. Tapi yang mengangkat telepon justru si pelaku sendiri. Dari percakapan biasa, komunikasi mereka terus berlanjut. JR kemudian membuka identitas aslinya dan hubungan pun terjalin.

Dalam pemeriksaan, JR mengaku telah berhubungan badan dengan korban. Bukan cuma sekali. "Pelaku mengakui sudah lima kali melakukan hubungan badan selama korban di rumahnya," beber Hamka.

Pertemuan pertama mereka terjadi di kawasan CPI Makassar. Saat itu, JR sempat berniat mengantarkan korban pulang. Namun, karena korban menolak, niat baik itu berubah jadi kesempatan. Pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk membawa korban ke rumahnya.

Di sanalah aksi pemerkosaan pertama kali terjadi.

Kasus ini masih terus diselidiki. Polisi mendalami setiap detail untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar