“Hal ini memerlukan kerja sama berbagai pihak untuk dapat menciptakan kondisi kerja yang selamat dan aman bagi para pekerjanya,” kata, Nila Kurnia belum lama ini.
Pekerja di perkebunan kelapa sawit mengalami resiko kecelakaan kerja dan terpapar penyakit akibat kerja (PAK) yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan-bahan kimia.
Kemudian, paparan panas pada jangka waktu yang lama dan sengatan listrik ketika bekerja pada area aliran listrik tegangan tinggi.
Selanjutnya, pengangkatan benda berat, gigitan ular dan binatang berbisa lainnya, kejatuhan benda atau buah, serta postur yang canggung pada kurun waktu yang lama.
Baca Juga: Polisi Evakuasi Mayat Tenggelam di Rawa Dalam Kebun Sawit
Bagian tubuh yang sakit bagi pekerja di sektor kelapa sawit, didominasi pada bagian kaki dan mata.
“Terhitung sejak 2019 hingga Mei 2023 sebanyak 52.762 kasus JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dengan sebanyak 24,83% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada kaki dan sebanyak 23,25% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada bagian mata,” ujar Nila Kurnia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Infak Jumat Berkumpul Rp80 Miliar, Solidaritas Muhammadiyah untuk Korban Banjir Sumatera
Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal, Mantan Danpuspom ABRI, Tutup Usia
Teddy Wijaya Soroti Penanganan Bencana Sumatera: Dari Detik Pertama, Semua Sudah Bergerak
Dana Danantara: Antara Penangkal Penyakit Belanda dan Jerat Baru bagi Ekonomi Indonesia