“Hal ini memerlukan kerja sama berbagai pihak untuk dapat menciptakan kondisi kerja yang selamat dan aman bagi para pekerjanya,” kata, Nila Kurnia belum lama ini.
Pekerja di perkebunan kelapa sawit mengalami resiko kecelakaan kerja dan terpapar penyakit akibat kerja (PAK) yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan-bahan kimia.
Kemudian, paparan panas pada jangka waktu yang lama dan sengatan listrik ketika bekerja pada area aliran listrik tegangan tinggi.
Selanjutnya, pengangkatan benda berat, gigitan ular dan binatang berbisa lainnya, kejatuhan benda atau buah, serta postur yang canggung pada kurun waktu yang lama.
Baca Juga: Polisi Evakuasi Mayat Tenggelam di Rawa Dalam Kebun Sawit
Bagian tubuh yang sakit bagi pekerja di sektor kelapa sawit, didominasi pada bagian kaki dan mata.
“Terhitung sejak 2019 hingga Mei 2023 sebanyak 52.762 kasus JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dengan sebanyak 24,83% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada kaki dan sebanyak 23,25% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada bagian mata,” ujar Nila Kurnia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id
Artikel Terkait
Motif Pembunuhan Dosen Erni Yuniati oleh Bripda Waldi Terungkap: Faktor Finansial
Dorongan Pengembangan Kedelai Lampung untuk Ketahanan Pangan Nasional
Mantan Jaksa Militer Israel Yifat Tomer-Yerushalmi Ditangkap, Terkait Skandal Video Penyiksaan Tahanan Palestina
Pentingnya Data Akurat untuk Program Pemberdayaan Komunitas Tuli di Kalimantan Barat