Dana Danantara: Antara Penangkal Penyakit Belanda dan Jerat Baru bagi Ekonomi Indonesia

- Jumat, 19 Desember 2025 | 15:00 WIB
Dana Danantara: Antara Penangkal Penyakit Belanda dan Jerat Baru bagi Ekonomi Indonesia

OLEH: ARIEF POYUONO

Sudah jadi rahasia umum, Indonesia itu negeri yang dikaruniai segalanya. Lihat saja sejarahnya. Dulu rempah-rempah yang bikin bangsa Eropa rela berlayar jauh. Lalu ada minyak, gas, batu bara. Kini, giliran nikel yang disebut-sebut sebagai 'emas putih' dan jadi rebutan global. Kekayaan alam seolah menjadi janji kemakmuran yang tak pernah habis.

Tapi janji itu kerap tinggal janji. Realitanya? Setiap kali ada booming komoditas, euforia yang muncul cuma sesaat. Setelah itu, yang tertinggal adalah ekonomi yang rapuh dan ketergantungan yang dalam. Pola ini berulang terus. Boom datang, lalu pergi, meninggalkan kita dalam kerentanan. Seolah kita hanya jago mengeksploitasi, tapi gagap total soal mengelola untuk jangka panjang.

Nah, di balik siklus yang melelahkan ini, ada sebuah penyakit ekonomi klasik yang mengintai. Namanya "Dutch Disease" atau Penyakit Belanda. Perdebatan soal hilirisasi, banjir izin tambang, atau euforia nikel saat ini, sejatinya adalah bagian dari cerita besar ini. Kalau akar masalahnya struktural, ya solusinya nggak bisa cuma teknis belaka.

Ketika Rezeki Nomplok Justru Jadi Bumerang

Dutch Disease itu paradoks. Istilah ini muncul dari pengalaman Belanda di tahun 60-an. Mereka menemukan cadangan gas alam besar-besaran, tapi alih-alih makmur merata, ekonomi malah kacau. Devisa yang masuk deras bikin nilai mata uang mereka menguat. Imbasnya, sektor industri dan manufaktur lain jadi kalah bersaing karena barang ekspornya jadi terlalu mahal. Impor malah membanjir. Uang dan tenaga kerja pun ramai-ramai pindah ke sektor ekstraktif yang sedang 'panas'.

Ujung-ujungnya, ekonomi jadi timpang dan rapuh. Begitu harga komoditas anjlok, negara itu langsung limbung. Lihat saja Nigeria atau Venezuela. Kekayaan alam yang melimpah, tanpa pengelolaan yang bagus, malah jadi kutukan.

Indonesia nggak kebal. Memang, kontribusi sektor tambang ke PDB dan lapangan kerja secara angka mungkin terbatas. Tapi pengaruhnya secara politik-ekonomi itu luar biasa besar. Setiap kali harga komoditas naik, hampir semua perhatian dan kebijakan ikut tersedot ke sana. Jadi, Dutch Disease di sini bukan soal niat jahat, tapi lebih ke konsekuensi logis dari sistem kelembagaan kita yang nggak siap mengelola kekayaan yang tiba-tiba melimpah.

Pasal 33 dan Negara yang Cuma Jadi 'Makelar Izin'

Ini yang ironis. Kita punya konstitusi yang progresif, lho. Pasal 33 UUD 1945 jelas bilang bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Tapi dalam prakteknya, makna 'dikuasai' itu sering banget direduksi cuma jadi urusan perizinan dan bagi-bagi rente.

Mahkamah Konstitusi sudah beberapa kali menegaskan. Penguasaan negara itu bukan cuma hak (rechtstitel), tapi harus berupa tindakan aktif (beheersdaad) untuk mengatur, mengelola, dan mengawasi. Sayangnya, arah kebijakan kita kerap menjauh dari semangat ini.

Ambil contoh UU 2/2025 tentang perubahan UU Minerba dan turunannya seperti PP 39/2025. Tujuannya menyederhanakan perizinan. Tapi ada risiko besar: negara makin kuat sebagai 'broker izin'. Padahal, peran negara harusnya lebih dari sekadar mempermudah eksploitasi. Ia harus bisa mengorkestrasi pengelolaan yang strategis. Karena nggak begitu, jadinya pengelolaan SDA terfragmentasi, dikuasai kepentingan pemegang izin, dan terjebak dalam eksploitasi cepat. Inilah lahan subur bagi Dutch Disease.

Negara yang Kebanyakan Aturan, tapi Minim Kendali

Masalah utama kita sebenarnya bukan kurang regulasi. Justru kebanyakan! Yang hilang itu instrumen pengendali yang strategis. Nggak ada lembaga yang dirancang khusus untuk menahan keuntungan besar (windfall income) agar nggak membanjiri ekonomi, mengatur ritme eksploitasi buat anak cucu, dan mengubah kekayaan alam yang terbatas jadi modal produktif yang berkelanjutan.

Bandingkan dengan Norwegia atau Botswana. Kunci sukses mereka ada di institusi pengelolanya. Government Pension Fund Global (GPFG) Norwegia itu contoh bagus. Dana itu berfungsi sebagai penyimpan dan pengarah kekayaan, memisahkan urusan SDA dari hiruk-pikuk politik jangka pendek. Kita? Hampir nggak punya instrumen serupa. APBN jadi satu-satunya wadah, yang gampang meluap saat boom dan cepat kering saat harga jatuh.

Di sinilah sebenarnya signifikansi Danantara. Ia bukan cuma sekadar sovereign wealth fund atau superholding BUMN. Idealnya, Danantara bisa jadi penangkal struktural untuk Dutch Disease, dengan tiga fungsi kunci.

Pertama, sebagai mekanisme sterilisasi. Dengan mengonsolidasikan sebagian keuntungan SDA dari dividen BUMN, royalti, atau pajak Dana ini bisa menarik kelebihan likuiditas dari perekonomian domestik. Tekanan pada apresiasi rupiah bisa diredam, daya saing industri non-SDA pun terlindungi.

Kedua, sebagai investor strategis. Dana yang terkumpul diinvestasikan, baik secara global maupun domestik, ke sektor-sektor produktif dan berteknologi tinggi. Dengan begini, Danantara bisa menciptakan pusat gravitasi baru bagi modal dan talenta, mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif.

Ketiga, sebagai pelaksana beheersdaad yang sejati. Konsolidasi kepemilikan negara atas aset strategis memungkinkan pengelolaan kekayaan secara profesional, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang. Ini bukan nasionalisasi, tapi lebih ke orkestrasi pasar untuk tujuan nasional.

Risiko yang Nggak Boleh Diabaikan

Jangan salah, Danantara juga punya risiko besar. Pengalaman global, sebut saja 1MDB di Malaysia, menunjukkan dana kekayaan negara bisa jadi alat politisasi, tidak transparan, dan sarang patronase jika tata kelolanya lemah. Kekhawatiran publik soal konsentrasi kekuasaan ekonomi itu sah adanya.

Tapi risiko ini bukan alasan untuk menolak Danantara. Justru ini alasan untuk mendesain kelembagaannya dengan sangat kuat. Independensi pengelola, akuntabilitas publik, audit yang ketat, serta pembandingan kinerja dengan standar global harus jadi prasyarat mutlak. Agar kita nggak mengulangi kegagalan negara lain.

Pada akhirnya, Dutch Disease bukan takdir. Itu konsekuensi dari pilihan kelembagaan. Indonesia bisa terus mengulang siklus lama: kejar booming, obral izin, lalu terima akibatnya. Atau, kita pilih jalan yang lebih sulit tapi berkelanjutan: membangun institusi yang mampu mengubah kekayaan alam jadi fondasi peradaban ekonomi yang matang.

Dalam pilihan yang kedua inilah Danantara menemukan relevansinya. Bukan cuma sebagai pengelola aset, tapi sebagai upaya negara untuk akhirnya belajar dari sejarahnya sendiri. Semoga.

Kita termasuk negara yang rapuh meski kaya sumber daya. Lembaga keuangan kita belum kuat menahan guncangan harga dari krisis eksternal. Ekonomi kita butuh perlindungan dari fluktuasi harga dan investasi yang manfaatnya bisa dirasakan generasi mendatang.

Banyak negara, maju maupun berkembang, mendirikan sovereign wealth fund (SWF) untuk mengelola surplus pendapatan. Dana semacam ini punya potensi besar untuk membantu negara seperti kita mengelola arus pendapatan dari SDA dan melindungi perekonomian dari volatilitas.

Tapi pemerintah harus hati-hati. Agar berhasil, SWF harus dikelola dengan sangat baik, mengikuti standar internasional, berinvestasi secara bijak, dan tunduk pada kerangka regulasi yang ketat. Nggak semua negara rapuh mampu melakukan ini.

Kebijakan Presiden Prabowo membentuk Danantara adalah langkah untuk mengatasi ini. Dana ini dimaksudkan untuk menghemat pendapatan SDA, mencegah ekonomi kepanasan, menstabilkan jangka panjang, dan mengarahkan dana. Tapi sekali lagi, Danantara yang efektif butuh tata kelola kuat agar nggak jadi korup dan pengeluarannya bijak, bukan malah memperburuk Penyakit Belanda.

Dana Kekayaan Negara (SWF) pada dasarnya adalah dana investasi milik negara untuk mengelola surplus pendapatan, biasanya dari ekspor SDA. Danantara diharapkan dijalankan oleh badan independen dan apolitis yang menentukan arah investasi.

Meski dananya sebagian besar dari mata uang asing, Danantara dikelola terpisah dari cadangan devisa. Dengan menempatkan kelebihan pendapatan ke dalam dana alih-alih membiarkannya membanjiri ekonomi pemerintah berharap bisa mengelola harga pasar dalam jangka panjang. Itu tantangan besar bagi negara kaya SDA seperti Indonesia.

(Pengamat Politik & Ekonomi)

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler