Insiden kecelakaan kereta api di Prambanan ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Data sementara menunjukkan 3 orang meninggal dunia, yang terdiri dari 2 pengendara sepeda motor dan 1 orang pembonceng. Selain itu, tercatat 6 orang mengalami luka-luka, terdiri dari 4 penumpang mobil dan 2 orang pejalan kaki yang menjadi korban dalam musibah ini.
Keterangan Saksi: Palang Pintu Tidak Menutup Saat Kejadian
Berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, investigasi kecelakaan perlintasan kereta api ini masih terus dilakukan secara intensif bersama KAI. "Ini masih kita investigasi, ya. Ini sekali lagi mohon rekan-rekan media atau wartawan bersabar. Ini masih proses investigasi," kata Ihsan.
Yang menarik, dari keterangan saksi mata yang berhasil dihimpun kepolisian, terungkap fakta bahwa salah satu palang pintu perlintasan tidak menutup saat kejadian berlangsung. "Saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup. Jadi, seperti itu. Ini berdasarkan keterangan saksi di TKP ya. Pada saat peristiwa tersebut palang pintunya tidak tertutup," papar Ihsan.
Lebih lanjut Ihsan menambahkan, setelah kejadian, saksi bersama petugas langsung melakukan evakuasi korban. "Karena ini yang paling utama bagaimana korban ditangani agar tidak terjadi korban yang fatalitas, ya," terangnya.
Kejadian kecelakaan kereta api di Daerah Istimewa Yogyakarta ini menjadi perhatian serius berbagai pihak mengenai keselamatan transportasi dan keamanan perlintasan sebidang di Indonesia.
Artikel Terkait
Supermoon 5 November 2025: Dampak Banjir Rob Jakarta dan Wilayah yang Terancam
Kunci Sukses Kuliah: 7 Strategi Menyeimbangkan Kemauan dan Kemampuan
Geng Bandung Deklarasi: Tuntutan Kritis ke Prabowo dan Dukungan untuk Delpredo
Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Segera Rampung, Dijadwalkan Rilis Desember