JAKARTADAILY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan respon saat ditanya media terkait pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang terlambat.
Erick menjelaskan bahwa manajemen PTDI dan perwakilan karyawan sudah membicarakan hal tersebut.
Menurut Erick, tidak ada pemotongan gaji. Melainkan adanya pembayaran bertahap.
Penyebab pembayaran dilakukan bertahap adalah karena muncul cash missed match, atau suatu kondisi dimana dana belum tersedia pada waktu ditentukan, akibat sesuatu masalah.
Kekosongan uang kas pada waktu tertentu, menurut Erick, terjadi karena pembayaran produk PTDI dari para pembeli tidak sesuai dengan waktu yang disepakati.
Artikel Terkait
Di Balik Saham TRIN yang Melonjak 1.261%, Siapa Pengendali Sebenarnya?
Rahayu Saraswati Resmi Kuasai 5% Saham Trinland, Transaksi Rp45,5 Miliar di Bawah Harga Pasar
MNC Energy Klaim Operasional Tambangnya Kebal Aturan Daerah Berkat Jalan Khusus
Pemain Besar Beramai-ramai Jual, Saham Bakrie dan Salim Masih Panaskah?