JAKARTADAILY.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan respon saat ditanya media terkait pembayaran gaji karyawan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang terlambat.
Erick menjelaskan bahwa manajemen PTDI dan perwakilan karyawan sudah membicarakan hal tersebut.
Menurut Erick, tidak ada pemotongan gaji. Melainkan adanya pembayaran bertahap.
Penyebab pembayaran dilakukan bertahap adalah karena muncul cash missed match, atau suatu kondisi dimana dana belum tersedia pada waktu ditentukan, akibat sesuatu masalah.
Kekosongan uang kas pada waktu tertentu, menurut Erick, terjadi karena pembayaran produk PTDI dari para pembeli tidak sesuai dengan waktu yang disepakati.
Artikel Terkait
Saham PP Properti Melonjak 10% Usai BEI Cabut Suspensi
BEI Bekukan Perdagangan Wanteg Sekuritas Terkait Kondisi Operasional
Setelah Mediasi DPR, Mie Sedaap Gresik Janji Hentikan PHK Massal Jelang Ramadan
Analis Sucor: Saham Unggulan Tertekan Jauh di Bawah Nilai Wajar