Pemeriksaan Protokol Notaris Kubu Raya: MPDN Pastikan Kepatuhan Hukum

- Rabu, 05 November 2025 | 14:42 WIB
Pemeriksaan Protokol Notaris Kubu Raya: MPDN Pastikan Kepatuhan Hukum

Pemeriksaan Protokol Notaris di Kubu Raya: MPDN Pastikan Kepatuhan Hukum

Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan pemeriksaan protokol notaris di beberapa kantor notaris di wilayahnya. Kegiatan pengawasan ini merupakan tugas rutin MPDN untuk memastikan pelaksanaan jabatan notaris berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Pemeriksa Protokol Notaris Kubu Raya

Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh tim MPDN Kabupaten Kubu Raya yang terdiri dari berbagai unsur, yaitu Krisman Samosir (unsur pemerintahan), Fhanda Erwinda Sari (unsur organisasi notaris), Setyo Utomo (unsur ahli/akademisi), serta Irwan Kurniawan yang bertindak sebagai Sekretaris MPDN Kabupaten Kubu Raya.

Tujuan Pemeriksaan Protokol Notaris

Pemeriksaan protokol notaris ini bertujuan untuk memverifikasi kelengkapan, ketertiban, dan kepatuhan administrasi dalam pengelolaan protokol notaris. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Tugas dan Tata Cara Majelis Pengawas Notaris.

Ruang Lingkup Pemeriksaan Administrasi Notaris


Halaman:

Komentar