Polisi Bongkar Perampokan Sopir Ekspedisi di Maros, Dua Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

- Minggu, 31 Mei 2026 | 13:00 WIB
Polisi Bongkar Perampokan Sopir Ekspedisi di Maros, Dua Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros yang diperkuat Resmob Polda Sulawesi Selatan membongkar aksi pencurian dengan kekerasan yang menyasar seorang sopir ekspedisi di Jalan Poros Maros–Bantimurung, Desa Alatenggae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, saat korban, Sukardi, tengah memarkir kendaraannya di pinggir jalan untuk beristirahat sambil menunggu bengkel buka.

Dalam situasi lengang, dua orang pelaku tiba-tiba mendekati mobil korban, membuka paksa pintu, dan langsung mengancam menggunakan busur panah. Dalam kondisi terdesak, korban dipaksa menyerahkan uang tunai Rp2,3 juta dan satu unit ponsel Vivo Y20. Total kerugian yang diderita mencapai Rp3,8 juta.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, menyatakan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari korban. Serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan dilakukan hingga identitas para pelaku berhasil diketahui.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan. Berkat kerja keras anggota serta dukungan masyarakat, identitas para pelaku berhasil kami kantongi,” ujar AKP Ridwan.

Penelusuran polisi akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Gowa dan Makassar. Tim gabungan kemudian melakukan penangkapan pada Senin (30/5/2026) dini hari. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial T (24), R (27), dan A (24), yang diduga memiliki peran dalam aksi perampokan tersebut.

“Ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri. Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara Jatanras Polres Maros dan Resmob Polda Sulawesi Selatan dalam upaya mengungkap kasus secara cepat dan tuntas,” jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti berupa busur panah dan senjata tajam, dua pelaku mencoba melawan petugas dan berupaya melarikan diri. AKP Ridwan menegaskan bahwa anggota telah memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur sebanyak tiga kali ke udara.

“Namun para pelaku tetap berusaha kabur sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan mereka,” tegasnya.

Akibat tindakan tersebut, dua pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam yang digunakan saat beraksi, satu unit ponsel Vivo Y20 milik korban, serta dua file video yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan semakin memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan korban,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku mengakui melakukan aksi curas dengan cara memepet korban menggunakan sepeda motor, lalu mengancam memakai busur panah dan badik sebelum merampas barang berharga. “Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka menjalankan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata sehingga korban merasa takut dan menyerahkan harta bendanya,” ungkap AKP Ridwan.

Ia menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Maros dalam menindak tegas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

AKP Ridwan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. “Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak pidana. Informasi sekecil apa pun dapat menjadi petunjuk berharga bagi penyidik dalam mengungkap suatu kasus,” tutupnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Posko Jatanras Satreskrim Polres Maros untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar