KPK Segel Ruang Kepala Dinas dan Ruang Rapat PUPR Riau Pasca OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyegel dua ruangan vital di Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. Tindakan ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11).
Lokasi Penyegelan dan Kondisi Terkini
Dua ruangan yang diamankan tersebut adalah ruang rapat dan ruang kepala Dinas PUPR Riau. Keduanya terletak di lantai delapan gedung dinas yang beralamat di Jalan S. M. Amin, Kota Pekanbaru. Saat ini, jabatan Kepala Dinas PUPR Riau dipegang oleh Arief Setiawan.
Pantauan pada Rabu (5/11) menunjukkan stiker berlogo KPK dengan tulisan "DISEGEL" terpasang di pintu ruang kepala dinas. Sementara itu, pintu ruang rapat dipasangi segel bertuliskan "DALAM PENGAWASAN KPK".
Aktivitas Kantor Tetap Berjalan Normal
Meski dua ruangan penting disegel, aktivitas operasional Dinas PUPR Riau dilaporkan tetap berjalan normal. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat tetap bekerja di ruang masing-masing, dan yang terpenting, pelayanan publik tidak mengalami gangguan.
Sejumlah pegawai yang dihubungi memilih untuk tidak memberikan komentar mendetail mengenai penyegelan ini. Namun, mereka membenarkan bahwa tim KPK memang telah datang ke kantor mereka beberapa waktu sebelumnya.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga