Sinergi Aparat untuk Cegah Kerugian Negara
Sjafrie juga menilai bahwa instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan personel kamtibmas harus dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan. Langkah sinergis ini bertujuan memastikan perusahaan tambang tidak melanggar peraturan dan merugikan negara.
Dukungan Penuh untuk Pertambangan Legal
Di sisi lain, Menhan menyatakan dukungan penuhnya terhadap aktivitas pertambangan yang sudah mematuhi peraturan. Pertambangan legal harus didorong untuk tetap berproduksi, sementara tambang ilegal akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tetapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan," tegas Sjafrie.
Diharapkan, upaya penertiban ini mendorong seluruh pengusaha tambang untuk berbenah diri dan tunduk pada peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan oleh MKD DPR, Ini Sebabnya
Presiden Prabowo Instruksikan Produk UMKM Gantikan Thrifting, Ini Langkahnya
Ghazala Hashmi: Letnan Gubernur Muslim Pertama AS dari Virginia, Sejarah Baru Politik Amerika
Putusan MKD: Sanksi Berbeda untuk 5 Anggota DPR Terkait Demo Ricuh 2025