KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita

- Rabu, 05 November 2025 | 01:15 WIB
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita

"Dugaan tindak pemerasan ini berkaitan dengan sistem penganggaran di Dinas PUPR yang memiliki berbagai UPT di bawahnya," jelasnya.

Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita

Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam berbagai mata uang. Barang bukti meliputi rupiah, dolar AS, dan poundsterling yang diamankan dari lokasi OTT.

"Tim mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar," ungkap Budi.

Penetapan Tersangka Menyusul

KPK memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka dari 10 orang yang diamankan. Identitas para tersangka rencananya akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025) setelah proses hukum memenuhi ketentuan.


Halaman:

Komentar