"Dugaan tindak pemerasan ini berkaitan dengan sistem penganggaran di Dinas PUPR yang memiliki berbagai UPT di bawahnya," jelasnya.
Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam berbagai mata uang. Barang bukti meliputi rupiah, dolar AS, dan poundsterling yang diamankan dari lokasi OTT.
"Tim mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar," ungkap Budi.
Penetapan Tersangka Menyusul
KPK memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka dari 10 orang yang diamankan. Identitas para tersangka rencananya akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025) setelah proses hukum memenuhi ketentuan.
Artikel Terkait
Yusril Ihza Mahendra Ajak Tokoh Agama Berantas Bahaya Judi Online
Haus Validasi: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Sejarah & Kontroversi Halloween: Dari Ritual Pagan Sampai Arab Saudi
Krisis Kelaparan Sudan Selatan 2026: 7.56 Juta Jiwa Terancam Paceklik