"Dugaan tindak pemerasan ini berkaitan dengan sistem penganggaran di Dinas PUPR yang memiliki berbagai UPT di bawahnya," jelasnya.
Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang ditemukan dalam berbagai mata uang. Barang bukti meliputi rupiah, dolar AS, dan poundsterling yang diamankan dari lokasi OTT.
"Tim mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling dengan total setara Rp1,6 miliar," ungkap Budi.
Penetapan Tersangka Menyusul
KPK memastikan telah menetapkan sejumlah tersangka dari 10 orang yang diamankan. Identitas para tersangka rencananya akan diumumkan secara resmi pada Rabu (5/11/2025) setelah proses hukum memenuhi ketentuan.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga