Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Kisaran Rp500 Ribu - Rp5 Juta, Ini Aturan & Perbedaan Daerah

- Rabu, 05 November 2025 | 01:10 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Kisaran Rp500 Ribu - Rp5 Juta, Ini Aturan & Perbedaan Daerah

PPPK Paruh Waktu di Bekasi menerima gaji bulanan tanpa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Gaji ditetapkan berdasarkan jenjang pendidikan.

3. Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan: Rp1,2 Juta - Rp1,8 Juta

Besaran gaji di Tapin juga disesuaikan dengan ijazah:

  • Lulusan SMA: Rp1,2 juta
  • Diploma 3 (D3): Rp1,5 juta
  • Strata 1 (S1): Rp1,8 juta

4. Provinsi Jawa Timur: Potensi Gaji hingga Rp4 Juta Lebih

Informasi dari pertemuan dengan BKD Jatim mengindikasikan gaji yang lebih tinggi. Untuk lulusan S1, gaji pokok berkisar Rp2,9 juta - Rp4 juta, sedangkan lulusan SMA sekitar Rp2,1 juta - Rp2,8 juta. PPPK Paruh Waktu di Jatim juga dikabarkan akan mendapat tunjangan kinerja 75% dari gaji pokok, gaji ke-13 dan ke-14, serta tunjangan keluarga.

5. DKI Jakarta: Minimal Rp5,3 Juta

PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memiliki peluang menerima gaji minimal Rp5,3 juta. Hal ini karena gaji honorer sebelumnya telah disetarakan dengan UMP DKI.

Penutup: Variasi Gaji dan Tunjangan

Dari paparan tersebut, terlihat jelas adanya variasi dalam pemberian gaji dan tunjangan. Beberapa daerah seperti Batang, Jawa Tengah, menyatakan akan memberikan berbagai tunjangan seperti tunjangan pekerjaan, THR, transportasi, dan perlindungan sosial. Sementara daerah lain hanya memberikan gaji pokok. Kepastian akhir mengenai besaran gaji dan tunjangan diserahkan kepada kebijakan masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangannya.


Halaman:

Komentar