KPK Prihatin, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Gubernur Keempat Terjerat Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi gubernur keempat dari provinsi tersebut yang tersandung kasus korupsi. Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Provinsi Riau.
Rekam Jejak Korupsi Gubernur Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ini merupakan kali keempat seorang Gubernur Riau ditangani KPK. "Kalau tidak salah hitung, ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ujar Budi Prasetyo.
Berikut daftar mantan Gubernur Riau yang sebelumnya telah dijerat KPK:
- Saleh Djasit (1998–2003): Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran
- Rusli Zainal (2003–2013): Terlibat kasus korupsi PON XVIII dan penerbitan izin usaha kehutanan
- Annas Maamun (2014–2016): Terjerat OTT terkait izin alih fungsi hutan tanaman industri
Artikel Terkait
Dari Tsunami ke Siklon: Dua Dekade Pelajaran Bencana yang Belum Usai
Harta Karun Abad ke-13 Ditemukan di Hutan Tritik Nganjuk
Jurnalis Diberi Pelatihan Militer, Menhan: Bekali, Bukan Kendalikan
Kapolresta Manado Turun Langsung Cek Kesiapan Pos Nataru