KPK Prihatin, Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Gubernur Keempat Terjerat Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam setelah Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjadi gubernur keempat dari provinsi tersebut yang tersandung kasus korupsi. Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar di Provinsi Riau.
Rekam Jejak Korupsi Gubernur Riau
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa ini merupakan kali keempat seorang Gubernur Riau ditangani KPK. "Kalau tidak salah hitung, ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ujar Budi Prasetyo.
Berikut daftar mantan Gubernur Riau yang sebelumnya telah dijerat KPK:
- Saleh Djasit (1998–2003): Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran
- Rusli Zainal (2003–2013): Terlibat kasus korupsi PON XVIII dan penerbitan izin usaha kehutanan
- Annas Maamun (2014–2016): Terjerat OTT terkait izin alih fungsi hutan tanaman industri
Artikel Terkait
Era Arief Hidayat Berakhir, MK Gelar Wisuda Purnabakti untuk Sang Mantan Ketua
Bus PO Haryanto Meledak Jadi Lautan Api di Tol Pemalang, Seluruh Penumpang Selamat
Kisah Kiki: Amukan di Bintaro Berakhir dengan Permintaan Maaf
Sangadji: Jangan Bayangkan Sidang, Kasus Ijazah Jokowi Masih Panjang