KPK Sita Uang Rp 1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau
Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Uang rupiah disita di Provinsi Riau, sementara mata uang asing diamankan dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta.
Diduga Bukan Penyerahan Pertama
KPK menduga kuat bahwa penyerahan uang yang berhasil digagalkan dalam OTT ini bukan merupakan yang pertama kali. "Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya sebelum OTT ini," tegas Budi Prasetyo.
Penetapan Tersangka Akan Diumumkan Besok
KPK telah melakukan ekspose level pimpinan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun, identitas dan jumlah pasti tersangka baru akan diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11) besok.
Artikel Terkait
Haus Validasi: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Sejarah & Kontroversi Halloween: Dari Ritual Pagan Sampai Arab Saudi
Krisis Kelaparan Sudan Selatan 2026: 7.56 Juta Jiwa Terancam Paceklik
Anies Baswedan Kritik Whoosh: Manfaat Segelintir Orang, Rakyat Tanggung Hutang 120 Triliun