KPK Sita Uang Rp 1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau
Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 1,6 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika, dan poundsterling. Uang rupiah disita di Provinsi Riau, sementara mata uang asing diamankan dari kediaman Abdul Wahid di Jakarta.
Diduga Bukan Penyerahan Pertama
KPK menduga kuat bahwa penyerahan uang yang berhasil digagalkan dalam OTT ini bukan merupakan yang pertama kali. "Kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya. Diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya sebelum OTT ini," tegas Budi Prasetyo.
Penetapan Tersangka Akan Diumumkan Besok
KPK telah melakukan ekspose level pimpinan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun, identitas dan jumlah pasti tersangka baru akan diumumkan dalam konferensi pers pada Rabu (5/11) besok.
Artikel Terkait
KPK Cabut Status Tahanan Rumah, Yaqut Kembali ke Rutan
Ambulans Terjebak Macet Parah di Jalur Cibadak Akibat Motor Ngeblong
Tudingan Jual Beli SK Kepengurusan Rp5 Miliar Guncang KNPI Sulsel
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga