Bareskrim Polri Ungkap Tambang Ilegal Gunung Merapi, Negara Rugi Rp 3 Triliun

- Selasa, 04 November 2025 | 16:30 WIB
Bareskrim Polri Ungkap Tambang Ilegal Gunung Merapi, Negara Rugi Rp 3 Triliun

Kerugian Negara Capai Rp 3 Triliun

Aktivitas tambang ilegal di Gunung Merapi ini diduga telah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian yang sangat besar, mencapai sekitar Rp 3 triliun. Perhitungan kerugian ini berdasarkan laporan dari Ditipidter dan Kepala Dinas ESDM setempat.

Bareskrim Perluas Penyidikan ke Daerah Lain

Tak hanya berfokus pada TNGM, Bareskrim Polri juga berencana menyelidiki praktik tambang ilegal di daerah lainnya di Indonesia. Langkah pencegahan dan penegakan hukum akan dilakukan untuk mengatasi kegiatan yang merusak lingkungan hidup.

Operasi Penggerebekan dan Temuan di Lokasi

Operasi penggerebekan yang dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri menyasar aktivitas tambang pasir dan batu ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi. Polisi bertindak setelah menerima laporan maraknya penambangan liar dengan alat berat seperti ekskavator dan truk tronton di zona yang seharusnya steril. Aktivitas ini diduga merambah area konservasi dan zona rawan bencana, mengancam ekosistem Merapi. Di lokasi, aparat menemukan alat berat, material sirtu, dan menduga ada oknum yang membekingi operasi ilegal ini.


Halaman:

Komentar