Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengungkapkan fakta mengejutkan tentang keterlibatan anak dalam demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus di Indonesia. Menurutnya, partisipasi anak-anak dalam aksi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari keinginan mereka sendiri.
Banyak anak justru terdorong rasa ingin tahu yang akhirnya membuat mereka terseret dalam situasi berbahaya hingga berhadapan dengan hukum. Fenomena ini terjadi akibat eksploitasi oleh orang dewasa yang memanfaatkan kondisi psikologis anak.
Arifah menyatakan masalah ini sebagai persoalan multidimensi yang mencakup aspek sosial, psikologis, pendidikan, dan hukum. "Kita harus jujur, kita belum mampu menyediakan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan aspirasinya. Itu membuat mereka rentan dieksploitasi," ujarnya dalam Focus Group Discussion bertajuk 'Sinergi Antar Lembaga Untuk Terlindungnya Hak-hak Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum' bersama Bareskrim Polri dan KPAI.
Kementerian PPPA telah mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi dengan Dinas PPA dan UPTD-PPA di berbagai daerah untuk memastikan pendampingan komprehensif bagi anak-anak yang terlibat. Program pendampingan ini mencakup layanan psikologis, konseling, proses diversi, hingga jaminan kelangsungan pendidikan selama proses hukum berlangsung.
Fakta Mengejutkan: Anak Hanya Ingin Menonton Demo
Berdasarkan kunjungan langsung ke Cirebon dan Surabaya, Arifah menemukan fakta yang cukup mencengangkan. Sebagian besar anak yang terlibat sebenarnya tidak memahami situasi dan hanya datang dengan niatan menonton demonstrasi.
"Banyak dari anak-anak ini tidak tahu apa-apa. Mereka hanya ingin melihat apa yang terjadi, tapi malah dimanfaatkan orang dewasa dan berujung berhadapan dengan hukum," jelas Arifah.
Beberapa kasus bahkan menunjukkan anak dipaksa membawa barang jarahan, yang akhirnya membuat mereka terlibat dalam tindak pidana tanpa disadari.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pemuda Baduy Dibegal Saat Jual Madu di Cempaka Putih, Luka Disabet Celurit
Brantas Abipraya Garap Program Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Likupang
Bantuan 210 Rumah Layak Huni di Badung: Anggaran Rp 10,85 Miliar untuk Warga
Lansia 61 Tahun Kirim 21 Gram Sabu via Kargo Bandara Supadio, Gaji Rp 500 Ribu!