Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengungkapkan fakta mengejutkan tentang keterlibatan anak dalam demonstrasi dan kerusuhan akhir Agustus di Indonesia. Menurutnya, partisipasi anak-anak dalam aksi tersebut tidak sepenuhnya berasal dari keinginan mereka sendiri.
Banyak anak justru terdorong rasa ingin tahu yang akhirnya membuat mereka terseret dalam situasi berbahaya hingga berhadapan dengan hukum. Fenomena ini terjadi akibat eksploitasi oleh orang dewasa yang memanfaatkan kondisi psikologis anak.
Arifah menyatakan masalah ini sebagai persoalan multidimensi yang mencakup aspek sosial, psikologis, pendidikan, dan hukum. "Kita harus jujur, kita belum mampu menyediakan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan aspirasinya. Itu membuat mereka rentan dieksploitasi," ujarnya dalam Focus Group Discussion bertajuk 'Sinergi Antar Lembaga Untuk Terlindungnya Hak-hak Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum' bersama Bareskrim Polri dan KPAI.
Kementerian PPPA telah mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi dengan Dinas PPA dan UPTD-PPA di berbagai daerah untuk memastikan pendampingan komprehensif bagi anak-anak yang terlibat. Program pendampingan ini mencakup layanan psikologis, konseling, proses diversi, hingga jaminan kelangsungan pendidikan selama proses hukum berlangsung.
Fakta Mengejutkan: Anak Hanya Ingin Menonton Demo
Berdasarkan kunjungan langsung ke Cirebon dan Surabaya, Arifah menemukan fakta yang cukup mencengangkan. Sebagian besar anak yang terlibat sebenarnya tidak memahami situasi dan hanya datang dengan niatan menonton demonstrasi.
"Banyak dari anak-anak ini tidak tahu apa-apa. Mereka hanya ingin melihat apa yang terjadi, tapi malah dimanfaatkan orang dewasa dan berujung berhadapan dengan hukum," jelas Arifah.
Beberapa kasus bahkan menunjukkan anak dipaksa membawa barang jarahan, yang akhirnya membuat mereka terlibat dalam tindak pidana tanpa disadari.
Media Sosial Sebagai Pemicu Utama
KemenPPPA mengungkapkan media sosial menjadi faktor dominan dalam keterlibatan anak dalam aksi berbahaya dan kekerasan. Analisis internal menunjukkan 90 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh konten media sosial yang tidak terkontrol, diperparah dengan lemahnya pengawasan keluarga.
Faktor ekonomi dan pola asuh juga disebutkan sebagai penyumbang signifikan dalam masalah ini. Kombinasi ketiga faktor ini menciptakan kondisi yang rentan bagi eksploitasi anak.
Solusi Konkret: Revitalisasi Permainan Tradisional
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, KemenPPPA mendorong sekolah-sekolah untuk menghidupkan kembali permainan tradisional berbasis kearifan lokal. Strategi ini bertujuan mengurangi ketergantungan anak pada gadget sekaligus meningkatkan interaksi sosial langsung.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan paparan konten negatif di media sosial sekaligus memperkuat pembentukan karakter anak secara lebih holistik.
Menteri PPPA menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. "Melindungi anak bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa yang beradab," tegasnya.
Arifah mengajak seluruh pihak - keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah - untuk memperkuat sistem pendampingan agar anak yang sempat tersesat dapat kembali ke jalur yang benar dan tumbuh menjadi generasi berkarakter yang berkontribusi positif bagi pembangunan negara.
Artikel Terkait
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026
Rem Blong Truk Pasir Picu Tabrakan Beruntun di Exit Tol Cilegon Timur