PT Jasa Marga menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, truk (kendaraan 1) melaju dari arah barat ke timur di lajur 1. Saat tiba di KM 564 400 A, pengemudi truk diduga kurang waspada dan menabrak Toyota Fortuner (kendaraan 2) yang ada di depannya. Akibat tabrakan ini, kedua kendaraan terlempar ke area Right of Way (ROW) dan terguling.
Pada momen yang bersamaan, ban serep dari Fortuner yang terguling terlepas dan jatuh di lajur 1. Ban serep ini kemudian ditabrak oleh Toyota Calya (kendaraan 3) yang melaju di belakangnya, sehingga menambah kompleksitas insiden tersebut.
Proses Evakuasi dan Penanganan Kecelakaan
Petugas Jasa Marga langsung melakukan proses evakuasi dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk pemasangan rambu-rambu peringatan di lokasi kejadian. Selanjutnya, penanganan lebih lanjut untuk kasus kecelakaan ini dilimpahkan kepada Unit Laka Polres Ngawi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Jasa Marga Solo Ngawi menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan. Mereka juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum berkendara.
Artikel Terkait
Putusan MKD: Sanksi Berbeda untuk 5 Anggota DPR Terkait Demo Ricuh 2025
Kemenkum Kalbar & UPB Pontianak Perkuat Hak Cipta Karya Akademik
Repan Warga Baduy Dibegal di Jakarta: Kronologi Lengkap & Fakta Pilu Korban
Begal Warga Baduy di Cempaka Putih: Kronologi, Luka Tusuk, hingga Ditolak RS