murianetwork.com - Pemerintah Indonesia kembali membuka program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan pada tahun 2024.
Program ini ditujukan kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, BSU Ketenagakerjaan 2024 akan disalurkan melalui program Kartu Prakerja.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi pekerja sehingga mereka dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2024
Berikut Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2024:
- Warga Negara Indonesia
Artikel Terkait
CIMB Niaga Hadirkan Pameran Kekayaan untuk Hadapi Ketidakpastian Ekonomi
Archi Indonesia Kantongi Pinjaman Sindikasi USD 421 Juta, Prospek Emas Kian Bersinar
Chandra Asri Suntik Rp 12,5 Triliun untuk Akuisisi SPBU Esso di Singapura
Seppalga Ahmad Lengser dari Jasa Marga Usai Dapat Amanah Baru di Danareksa