Kendati begitu, Satya mengamini bila kondisi psikologi masyarakat pada saat itu sulit dikendalikan. Apalagi, informasi yang berkembang di media sosial cukup liar, parahnya hanya sedikiti yang berupaya keras mencari kebenaran dari isu-isu tersebut.
"Cuma ya mungkin bagaimana psikologi massa waktu itu, ya seharusnya itu dikendalikan lah begitu, oleh media sosial susah mengontrolnya, mungkin media massa," tegasnya.
Latar Belakang Sidang MKD DPR RI
MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.
Sejumlah saksi yang diundang untuk menjalani pemeriksaan MKD itu, antara lain Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Suwarko, ahli kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, dan Wakil Koordinator Wartawan Parlemen Erwin Siregar.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu digelar untuk mencari titik terang terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik pada 15 Agustus sampai 3 September 2025, yang berujung penonaktifan lima anggota DPR itu.
"Ada lima anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni," kata Dek Gam saat membuka sidang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
Artikel Terkait
Rp268 Miliar Bantuan Presiden Telah Tuntas Disalurkan ke Wilayah Bencana Sumatera
Wamen Sosial Serukan Solidaritas di Magelang, Tegaskan Bantuan Tak Harus Selalu Materi
Gubernur Pramono Tantang Persija: Harus Juara Sebelum Jakarta 500 Tahun!
Amien Rais Tantang Prabowo: Berani Jewer Oligarki, Termasuk Adik Sendiri?