Jasa Keset di Gilimanuk: Tradisi atau Pungli yang Mengakar?

- Senin, 05 Januari 2026 | 14:25 WIB
Jasa Keset di Gilimanuk: Tradisi atau Pungli yang Mengakar?

Video yang beredar di media sosial belakangan ini cukup menyita perhatian. Rekaman itu menunjukkan seorang pengemudi mobil yang dimintai uang saat hendak masuk ke kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Aksi pungutan liar atau pungli itu terekam jelas dan langsung viral.

Dalam video, terlihat seorang pria bertopi dan berseragam biru mendatangi pengendara. "Jasa keset Rp 4 ribu menuju kapal, bayarnya di sini," ujarnya. Insiden ini diduga terjadi di Dermaga LCM, dan kabarnya, si petugas bukanlah pegawai resmi PT ASDP.

Lantas, siapa sebenarnya orang-orang ini?

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman, mencoba memberikan penjelasan. Menurutnya, jasa yang disebut 'jasa jerambah' atau 'jasa keset' ini sudah beroperasi jauh sebelum Pelabuhan ASDP yang modern seperti sekarang ini berdiri.

"Jasa jerambah itu ada sebelum Pelabuhan ASDP ada. Jadi saat masih kapal kecil-kecil itu mereka sudah ada dan polanya memang sudah seperti itu,"

Sukirman melanjutkan, para pekerja ini menyediakan peralatan seperti keset dengan biaya sendiri. Tugas mereka tak cuma memasang alas itu, tapi juga membersihkan jalur dermaga dari pasir dan kotoran demi keamanan kendaraan yang menyeberang.

Menariknya, Sukirman menegaskan bahwa pungutan ini sifatnya tidak memaksa.

"Jika pengguna jasa tidak mau membayar, mereka tidak memaksa. Namun, biasanya sopir mobil besar atau truk barang langsung memberikan uang tanpa diminta karena mereka tahu fungsinya. Jadi, mereka yang memviralkan itu kalau tidak bayar pun tidak dipaksa,"

Di sisi lain, manajemen pelabuhan pun tak tinggal diam. Manager Usaha PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menyatakan pihaknya sedang menelusuri kebenaran video viral tersebut.

"Masih kami cari kebenarannya,"

Didi menegaskan komitmen ASDP untuk menjaga kenyamanan pengguna jasa. Situasinya memang agak abu-abu; ada klaim tradisi turun-temurun yang berhadapan dengan aturan dan kesan pungli. Yang jelas, sorotan kini tertuju pada aktivitas di dermaga itu, menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar