"Dari standar bisa menjadi skandal tergantung pembingkaian opini publik, ditambah narasi yang memicu emosi penonton," ungkap Gustia.
Unsur Kesengajaan dalam Penyebaran Video
Gusti juga mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai waktu penyebaran video. Meskipun kejadian joget terjadi pada 15 Agustus saat Sidang Tahunan, video justru baru viral empat hari kemudian.
"Ada unsur kesengajaan karena kalau organik seharusnya video beredar tanggal 15. Mengapa baru tanggal 19?" tuturnya yang menyimpulkan adanya upaya sistematis untuk menggambarkan perilaku tidak baik dalam DPR.
Lima Anggota DPR yang Dinonaktifkan
Sidang MKD ini menindaklanjuti lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya (PAN), serta Adies Kadir (Golkar). Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video joget ramai dibicarakan saat demonstrasi besar akhir Agustus 2025.
Artikel Terkait
Pemerintah Pacu Pembentukan Badan Pengawas Data Pribadi, Targetkan Perpres 2026
Sepuluh Ribu Rupiah yang Tak Terbeli: Ketika Sebatang Pena Menjadi Harga Sebuah Nyawa
HNW Pertanyakan Nasib Kampung Haji dalam RKAT BPKH 2026
Prabowo dan Alarm Demokrasi: Ketika Kritik Dikira Ancaman